Palembang, infosekayu.com- Hendra Yuspin (35)kaki kirinya harus diamputasi usai mengalami kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta, Jumat (26/5/2017).

Hendra yang beralamat di jalan Depaten Lama Lorong Pinang 27 ilir hendak berkunjung ke rumah orangtuanya sepulang kerja sebagai cleaning service di PT Sumsel Media Grafika Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara. Di tengah perjalanan tepatnya di depan kantor Track Palembang, Hendra yang mencoba menghindar balok kayu terjatuh. 
Dari arah belakang muncul truk pengangkut gas PT SBS yang langsung menabrak Hendra dan motornya. Nahasnya ban truk melindas kaki bagian kiri Hendra hingga remuk dan terpaksa diamputasi. Menurut keterangan adik kandung Hendra, Epa Susanti. Saat mengalami kejadian sopir truk langsung pergi dan Hendra ditolong oleh seorang warga yang tak jauh dari tempat kejadian dan langsung melarikan Hendra ke rumah sakit Siti Khadijah. 
"Karena peralatan di rs Siti Khadijah tidak memadai, kakak kami langsung dirujuk ke rumah sakit umum. Di sana, kakak kami langsung dioperasi dan kaki kirinya terpaksa diamputasi. Sementara kaki kanannya patah"ungkapnya, Senin (29/72017).
Lanjutnya, kondisi Hendra saat ini sudah mulai stabil. Namun, pihak keluarga berharap ada pertanggung jawaban dari sopir PT SBS yang menyebabkan Hendra cacat seumur hidup. Sayangnya, pihak PT SBS telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan membuat laporan yang membuat Hendra malah harus membayar denda sebesar Rp 4 juta.
"Hari sabtu ada dua orang datang ke rumah sakit, salah satunya pengacara bernama Evis Hitijahubessy yang membawa surat laporang ke SPKT Polresta Palembag. Dalam surat tersebut Hendra malah disalahkan, karena dianggap lalai saat menghindari balok"ungkapnya.
Hal aneh lainnya, kata Epa ya, pihak pengacara menyebut kecelakaan melibatkan tiga pengendara motor, Hendra bukanlah satu-satunya korban.Melainkan ada korban lain yang mengalami patah tangan. Padahal, menurut Epa berdasarkan pengakuan Hendra, ia sendirian mengalami kecelakaan, tidak ada motor lain seperti disebutkan pengacara.
" Kami dari keluarga sebenanrnya tidak mau ke jalur hukum, cukup dengan kekeluargaan. Kami perlu tanggung jawab, kakak kami sudah cacat seumur hidup"keluhnya. Saat ini Hendra masih dirawat intensif di RSMH Palembang dan disebut membutuhkan waktu lebih dari satu bulan untuk perawatan. (NL)
Share To:

redaksi

Post A Comment: