Jakarta, Infosekayu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjabat sebagai auditor utama bersama enam orang lain. Total ada tujuh orang yang ditangkap KPK, Jumat (26/5) malam ini.

"Benar ada kegiatan penyidik KPK di lapangan malam ini. OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan salah satu penyelenggara negara di salah satu institusi,"
kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (26/5) malam.

Saat meminta penjelasan rinci , Febri enggan menjelaskan karena saat ini tim satuan tugas tengah menjalankan pemeriksaan terhadap 7 orang yang telah diamankan termasuk oknum BPK. Keterangan resmi akan dilaksanakan nanti setelah mendapatkan kesimpulan siapa saja yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, perkaranya dan modus.

Menurut Febri, penyelidik KPK harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Setelah selesai pemeriksaan, KPK akan memberikan keterangan resmi terkait OTT tersebut. "Masih ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," pungkasnya.

KPK terpantau telah melaksanakan penggeledahan di salah satu kantor BPK dan memasang garis KPK. Hal itu setelah tim satuan tugas KPK mengamankan oknum BPK dalam OTT sore kemarin.

Garis KPK terpasang melintang di pintu salahsatu ruangan auditor BPK. Itu penanda tim satuan tugas KPK telah melakukan penggeledahan untuk mencari tambahan barang bukti terkait tindak pidana korupsi yang tengah didalami.

Sumber Media Indonesia juga membenarkan KPK telah melaksanakan OTT. Kali ini tim KPK mengamankan sejumlah pihak termasuk oknum BPK.

"Saya sudah di Gedung KPK (bersama pihak yang diamankan)," terang sumber saat dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan intensif 1X24 jam di Gedung KPK untuk mendalami dugaan korupsi dan para pihak terlibat.

Ia mengatakan sejauh ini pejabat yang diamankan tim satuan tugas KPK sekitar 7 orang yang salah satunya berasal dari BPK. Sayangnya dia juga belum bisa merinci jumlah dan indikasi korupsi. (ZP)
Share To:

redaksi

Post A Comment: