Polres Musi Banyuain, Infosekayu.com  – Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dibulan suci romadon. Jajaran Polres Musi Banyuasin melaksanakan kegiatan opeasi pekat dalam rangka menciptkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sebagai mana yang dilakukan oleh Polsek Batang Hari leko, Babat toman, Sungai lilin dan babat supat yang melaksanakan Razia dipasar dikecamatan masing-masing, Senin (29/5).


Adapun sasaran dari kegiatan ini meliputi, Petasan, Minuman Keras serta tindak pidana lainnya yang dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat, dalam pelaksanaan kegiatan ini sebelumnya telah dilakukan pembinaan terhadap penjual petasan berupa penyampaian pesan kamtibmas dan penyampaian maklumat kapolres muba tentang larangan menjual, menyimpan serta menggunakan petasan dan juga saat ini dilakukan penyitaan terhadap petasan yang tidak memiliki izin edarnya.
Barang Bukti Berupa Petasan yang Diamankan Petugas

Mobil Yang di Gunakan Membawa Sejumlah Petasan Oleh Pelaku

Ditempat berbeda Polsek Bayung lincir sekitarpukul 14.00 wib Berhasil mengamankan  1 unit mobil Daihatsu Grand Max dengan No. Pol : BG 9686 NT yang diduga mengangkut kembang api dan petasan berikut 3 (tiga) orang didalam kendaraan tersebut diantaranya VM (pemilik barang),  MT (Sopir) dan OTP (anak pemilik barang) yang mereka kesemuanya warga sungai lilin kab. Musi Banyuasin.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat selanjutnya dilakukan penghadangan terhadap kendaraan tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan dan didapati Kembang Api dan Petasan dalam jumlah besar dari berbagai merk diantaranya Roman Candle , berdasarkan keterangan dari pemilik bahwa ia membeli dari Toko ACC Jambi yang akan dijual kembali daerah Sungai Lilin, Saat ini pemilik dan juga barang bukti diamankan dipolsek Bayung Lincir dan akan dilimpahkan kePolres Musi Banyuasin Guna penyidikan lebih lanjut. (ZP)
Share To:

redaksi

Post A Comment: