Polres Musi Banyuasin, Infosekayu.com – Indeks Tata Kelola (ITK) merupakan instrumen yang mengukur kinerja dalam mendukung program Reformasi Birokrasi Polri dengan menggunakan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.yang digunakan sebagai landasan untuk pengambilan kebijakan berdasarkan bukti, sebagai tolak ukur kemajuan yang dicapai dan sebagai alat memperbandingkan kinerja secara obyektif dan akurat

Kapolres Musi Banyuasin AKBP RAHMAT HAKIM,S.Ik menerangkan bahwa Polres Musi Banyuasin Selasa (22/5) Menerima kedatangan Tim ITK Polri dan Tim evaluasi pelayanan Publik Kemenpan RB yang dipimpin oleh KOMBES POL MEILINA D. IRIANTI,S.H.Bersama tim dan Tim ini akan berada dipolres Muba selama tiga hari dari tanggal 22 mei 2017 sampai dengan 24 mei 2017.

Dihari pertama tim langsung bekerja melakukan pemeriksaan dan juga memberikan pengarahan kepada personil masing-masing satuan fungsi di aula Polres Muba dan objek dari penilaian meliputi  data objektif tentang Kompetensi, responsif, transparansi, keadilan perilaku, efektivitas, akuntabilitas dan pengelolaan kerawanan konflik sosial pada semua Satker di lingkungan Polres Muba.

Selain dari pada itu Tim pelayanan publik memeriksa dan menilai Satpas Sim, SKCK dan SPKT Polres Muba, apakah telah sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik baik Penyelenggaraan sistem pelayanan terpadu dan standar pelayanan

Disisi lain Pengukuran ITK ini juga dilakukan secara obyektif, dengan melibatkan responden eksternal dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, LSM, OKP, organisasi kepemudaan, pelajar, mahasiswa serta wartawan Dan responden internal Polri dari anggota Polres Muba. (ZP)
Share To:

redaksi

Post A Comment: