Sekayu, Infosekayu.com - Bapak IL (30) tampaknya sudah sangat kesal dengan tindakan yang dilakukan oleh YP (30) oknum PNS di Inspektorat Kabupaten Muba, pasalnya YP diduga telah menyelingkuhi istri IL yakni RD (31) yang sehari-hari bekerja satu kantor dengan YP. Laporan Ilman tersebut tertera dalam LP : LP/B-72/I/2017/SUMSEL/RES/MUBA.

Adapun Buntut persoalan tersebut ketika IL mengetahui sang istri RD mendapatkan pembelian HP dari YP senilai Rp.10 juta. "Saya curiga kemudian saya telusuri dan yang bersangkutan pernah membawa istri saya ke perumahan yang saat itu mereka hanya berdua saja," ungkap IL.  

Ia menambahkan, YP yang juga mantan bendahara di Inspektorat Pemkab Muba tersebut pernah berpacaran dengan istrinya saat waktu berstatus bujang-gadis. "Saya juga telusuri rupanya mereka dahulu pernah berpacaran," bebernya. 

Lanjutnya, YP bahkan pernah menawari dirinya untuk berdamai dan meminta maaf dengan menawarkan untuk memberikan sebidang tanah dan uang. "Saya tidak mau dan saya enggan berkomunikasi dengan dia," tegasnya.
 
Ia berharap, YP dapat diproses karena telah merusak rumah tangga orang lain. "Saya minta supaya YP ini bisa segera diproses dan divonis dengan ketentuan hukum yang berlaku," Tuturnya. (BNG)
Share To:

redaksi

Post A Comment: