Mangun Jaya, Infosekayu.com - Dilaporkan kasus yan tak ada henti-hentinya terjadi saat ini yakni pada hari rabu tanggal 17 mei 2017 sekitar jam 19.30 di Lingkungan. I Rt. 05 Rw. 02 Desa mangun jaya Kec. Babat Toman kab. Muba telah tertangkap tangan tersangka inisial (AR), 37 thn, Laki - Laki, swasta, Lk. I Rt. 05 Rw. 02 Desa Mangun Jaya kec. Babat toman kab. Muba. Lantaran shabu yang ia miliki. Dasar : LP / A - 688 / V / 2017 / Sumsel / Res Muba, tanggal 17 mei 2017.

Berikut barang bukti yang ditemukan polisi di Tempat Kejadian Perkara : 2 ( dua ) paket narkotika jenis  shabu dengan berat 0,56 gram, 1 bh pirek kaca dengan berat 1,30 gram, Seperangkat alat hisap ( bong ), 1 bh kantong plastik warna hitam, 1 Bal plastik bening.

Adapun Kronologi singkatnya : Sat res narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu, atas informasi tersebut anggota sat res narkoba melakukan penggerbakan dirumah tersangka  AR  dan tersangka koveratif memberikan barang bukti tersebut kepada anggota sat res narkoba, atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan kepolres muba. (ZP)                  
Share To:

redaksi

Post A Comment: