Palembang,Infosekayu.com  - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan menghimpun pendapatan Rp7 miliar hasil penagihan pajak melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Keliling atau SAMLING selama sebulan terakhir beroperasi.

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling atau SAMLING yang dikembangkan antara lain Samsat Corner Mall, Samsat payment point Bank SumselBabel, kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Banpeda) Provinsi Sumsel, Marwan Fansuri di Palembang, Rabu.

Marwan Fansuri di dampingi Kepala UPTB Palembang II, Heryandi Sinulingga mengatakan khusus Mobil  Samsat Keliling yang berjumlah 20 unit beroperasi tersebar di 17 kabupaten/kota se Sumsel  terhitung mulai tanggal 10 April - 17 Mei 2017.Sejak beroperasi itu pendapatan Samsat Keliling  dari pungutan pajak tahunan kendaraan bermotor  mencapai Rp7,2 miliar antara lain dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp6,8 miliar, denda PKB Rp449,3 juta termasuk pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat.

Menurut Kepala UPTB Palembang II, Herryandi Sinulingga,  Samsat Keliling yang telah dioperasionalkan di wilayah kerjanya merupakan inovasi layanan jemput bola ke wajib pajak dengan program SAMLING Road To Campus dan Road To Masjid.Program SAMLING ini sangat membantu bagi warga di wilayah kerja UPTB Palembang II untuk membayar PKB tahunan dengan persyaratan cukup membawa KTP atau identitas pemilik kenderaan  sesuai berdasarkan tertera di  STNK pajaknya mau dibayar.

dalam layanan memang belum sempurna tetapi pihaknya ingin terus berusaha dan bekerja keras  tulus dan iklas  untuk memperbaiki ketidak sempurnaan layanan,sehingga kedepanya layanan pembayaran pajak kenderaan lebih baik dan pelayanan prima bagi warga Sumsel dapat diwujudkan bersama sama tim Samsat di wilayah kerja.(L&N)
Share To:

redaksi

Post A Comment: