Babat Toman, Infosekayu.com -  Dilaporkan pada hari senin tanggal 22 mei 2017 sekira jam 20.00 Wib di Dusun III Desa Toman Kec. Babat Toman kab. Muba telah tertangkap tangan Tersangka yang berinisial (AR), usia 34 tahun, Laki - Laki, pekerjaan Tani, Dusun I Desa Toman kec. Babat toman kab. Muba. berikut Dasar laporan penangkapan tersangka oleh polres Musi Banyuasin : LP / A - 605 / V / 2017 / Sumsel / Res muba, tanggal 22 mei 2017.

Dengan barang bukti sebagai berikut : 20 ( dua puluh ) paket narkotika jenis  shabu dengan berat 3,46 gram, 1 bh kotak rokok sampoerna dan 1 bh kotak rokok plastik warna putih.

Adapun Kronologi singkat penangkapan tersangka : Satres narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu, atas informasi tersebut anggota sat res narkoba melakukan penggerbakan dirumah tersangka  dan anggota sat res narkoba melakukan penggeledahan dirumah tersebut dan ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika, atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan kemapolres muba. (ZP)                     
Share To:

redaksi

Post A Comment: