Kutai, Infosekayu.com - Sungguh memilukan sekali baru-baru ini telah terkuak berupa kasus pedofilia antara ayah berinisial AG (41) dengan anak kandungnya, DA (17) benar-benar menggemparkan. Banyak fakta mencengangkan terungkap dari kasus yang terjadi di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Timur, Kalimantan Timur itu. Berikut ini fakta gila yang dirangkum dari kasus tersebut dilansir dari JPNN
1. Pencabulan terjadi sejak DA berusia dua tahun
Perbuatan asusila yang dilakukan AG terhadap DA benar-benar di luar akal sehat. DA dicabuli sejak usia dua tahun. Namun, saat itu, DA dan AG tak melakukan hubungan badan. Mereka baru melakukan hubungan badan ketika DA menginjak usia sebelas tahun. Perbuatan itu terus berlanjut hingga DA beranjak remaja. Selama ini, ibu DA tak mengetahui kejadian memilukan tersebut. Sebab, DA dan AG melakukan persetubuhan ketika ibu korban sedang pergi atau tidur.
"Jadi, aktivitas tersangka ini terendus setelah anggota kami melakukan patroli cyber crime. Dari sebuah akun, kami mencurigai aktivitas seseorang asal Kaltim yang ditengarai aktif mengirimkan video berkonten porno. Saat kami cek, ternyata memang benar, pemilik akun tersebut berada di Kembang Janggut, Kukar," terang Kanit I Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Joko Handono, Senin (8/5).
2. Ditonton di Beberapa Negara
AG memiliki imajinasi seksual yang kebablasan. Dia nekat merekam adegan panasnya dengan DA menggunakan aplikasi Skype. Hubungan badan itu bisa disaksikan komunitas pedofilia di berbagai negara lewat live streaming. Di antaranya, komunitas pedofilia di Brazil, Afganistan, Meksiko, Peru, Argentina, Bolivia, Yaman, Amerika Serikat hingga Chile. AG juga mendapat imbalan video serupa dari para anggota komunitas itu.
1. Pencabulan terjadi sejak DA berusia dua tahun
Perbuatan asusila yang dilakukan AG terhadap DA benar-benar di luar akal sehat. DA dicabuli sejak usia dua tahun. Namun, saat itu, DA dan AG tak melakukan hubungan badan. Mereka baru melakukan hubungan badan ketika DA menginjak usia sebelas tahun. Perbuatan itu terus berlanjut hingga DA beranjak remaja. Selama ini, ibu DA tak mengetahui kejadian memilukan tersebut. Sebab, DA dan AG melakukan persetubuhan ketika ibu korban sedang pergi atau tidur.
"Jadi, aktivitas tersangka ini terendus setelah anggota kami melakukan patroli cyber crime. Dari sebuah akun, kami mencurigai aktivitas seseorang asal Kaltim yang ditengarai aktif mengirimkan video berkonten porno. Saat kami cek, ternyata memang benar, pemilik akun tersebut berada di Kembang Janggut, Kukar," terang Kanit I Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Joko Handono, Senin (8/5).
2. Ditonton di Beberapa Negara
AG memiliki imajinasi seksual yang kebablasan. Dia nekat merekam adegan panasnya dengan DA menggunakan aplikasi Skype. Hubungan badan itu bisa disaksikan komunitas pedofilia di berbagai negara lewat live streaming. Di antaranya, komunitas pedofilia di Brazil, Afganistan, Meksiko, Peru, Argentina, Bolivia, Yaman, Amerika Serikat hingga Chile. AG juga mendapat imbalan video serupa dari para anggota komunitas itu.
Dihimbau kepada para Orang tua agar senantiasa melakukan pengawasan terhadap anak - anak kita dari para predator anak dan perlu diingat kejahatan dapat terjadi dimana saja serta oleh orang yang tidak pernah kita sangka-sangkahkan sebelumnya dengan motif yang beragam. (ZP)
Post A Comment: