Tungkal Jaya, Infosekayu.com - Lagi dan lagi tindak kejahatan terjadi dimana-mana dan beragam pula motifnya seperti halnya yang terjadi pada Basecamp Pt. Ulima nitra desa peninggalan Kec. Tungkal jaya Kab.Muba.  Dasar : Laporan polisi No. Pol : B-16 / IV / 2017 / Sumsel / Muba / Sek Tkl Jaya, tanggal 12 april 2017. Korban : Leonard Simanjuntak, 33 tahun, karyawan Pt. Ulima nitra, alamat camp Pt. UN desa peninggalan kec. Tungkal jaya. Pelaku berinisial : (Al) , 37 thn, Tani, alamat rt.01 rw.01 desa simpang tungkal kec. Tungkal jaya. Dimana Korban di curi uangnya senilai Rp. 10 Juta lewat sms Banking, berikut ulasannya.
Pelaku dan Petugas Yang Mengamankan

Adapun Kronologis kejadian dan penangkapan : Pada hari selasa tanggal 11 april 2017 sekira pkl 20.00 wib di basecamp Pt. Ulima nitra desa peninggalan kec. Tungkal jaya kab.muba telah terjadi tindak pidana curat yang dilakukan oleh pelaku yg belum diketahui identitasnya dengan cara pelaku masuk kamar korban malam hari dan mengambil hand phone milik korban yang berada di dalam kamar korban pada saat korban tertidur selanjutnya pelaku membuka atau mengutak atik hp korban yang dilihatnya ada pesan2 transaksi m.banking, kemudian pelaku mentransfer via sms banking melalui Hp korban sebesar rp 10.000.000,- sebanyak 2 kali transaksi. Yaitu rp 5.000.000,- pada hari selasa dan rp.5.000.000,- pada hari rabu, atas kejadian tersebut korban Selanjutnya melaporkan ke polsek tungkal jaya.

Sedangkan Tindakan yg dilakukan adalah Setelah menerima laporan polisi Kapolsek beserta Kanit reskrim melakukan koordinasi dengan pihak Bank BNI cabang sungai lilin dan meminta print out data transfer uang milik korban. Hasil print out uang korban di kirim ke rekening pelaku  (Al) bank Bni no. Rek : 334110XXX. Alamat desa simpang tungkal kec. Tungkal dan benar  (Al) berada di camp Pt. Ulima nitra pada saat terjadinya pencurian tersebut. Pelaku berhasil ditangkap pada hari rabu, 12 april 2017 sekitar pkl 20.00 wib di cafe may bedeng tujuh desa peninggalan kec. Tungkal jaya.

Barang bukti yg berhasil diamankan :
1. 1 unit handphone merk Samsung warna hitam milik korban.
2. Uang tunai milik korban yg berhasil diambil pelaku sejumlah rp 5.000.000,-.
3. Buku rekening bank Bni no.rek : 33411060-6 an. Alpian. Saat ini tersangka dan barang di amankan di polsek tungkal jaya untuk dilakukan sidik. (ZP)
Share To:

redaksi

Post A Comment: