Sekayu, Infosekayu.com - Sejak ditetapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol. PP) Kabupaten Musi Banyuasin yang disahkan dan telah dilantik pejabatnya Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 21 Januari 2017, kewenangan Pemadam Kebakaran beralih dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah ke Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol. PP)
Suasana Rapat Bersama |
Sebagai bentuk sinkronisasi OPD penggabungan antara Damkar kedalam OPD Sat. Pol. PP sesuai Perbup Muba Nomor 90 Tahun 2016, saat ini Pemkab. Muba sedang melakukan pembahasan APBD TA. 2018, untuk mengakomodir kegiatan Damkar kedalam RKA, maka Sekretaris, Wawan Afrizal dan Kasubbag Program Dedi Erlangga, Kasubbag Aset, Yudi Ardiansyah bersama Kabid Damkar Yusri A. Amin dan Kasi Ops Damkar Junaidi mengadakan rapat bersama membahas kegiatan Damkar sehingga anggaran dapat diakomodir pada Pembahasan APBD 2018.
Menurut Yusri Ali Amin selaku Kabid Damkar adalah "Kami mengharapkan agar pemeliharaan baik kendaraan Damkar, peralatan, hidran dan asuransi keselamatan kerja, itu prioritas untuk dibahas dengan tim TAPD di Palembang". tukasnya
.
"Damkar begitu penting karena sesuai perintah Pemerintah Pusat Damkar agar bersinergi mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), maka kami harus menganggarkan", tutup Yusri. Itulah isi dari Rapat yang dimulai pukul 09.00 berakhir pukul 09.30 diruang sekretariat Sat. Pol. PP. (02/04) yang lalu. (ZP)
"Damkar begitu penting karena sesuai perintah Pemerintah Pusat Damkar agar bersinergi mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), maka kami harus menganggarkan", tutup Yusri. Itulah isi dari Rapat yang dimulai pukul 09.00 berakhir pukul 09.30 diruang sekretariat Sat. Pol. PP. (02/04) yang lalu. (ZP)
Post A Comment: