Infosekayu.com - Wartawan
merupakan profesi yang memiliki kode etik dan aturan-aturan yang harus
ditaati,yang bila melanggar dapat disomasi ataupun diproses hukum
lainnya. Kode etik jurnalistik merupakan acuan bagi wartawan yang harus
dikedepankan dalam melaksanakan profesinya,disampiakn H Ocktap Riadi SH,ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Sumatera Selatan, Rabu (5/3/2017) pada pembukaan seminar Sinergitas
Sekolah dan Pers menunjang mutu guru berkualitas dalam mengenal
perananan pers di sekolah di gedung Serba Guna Sungai Lilin.
Dan
mengajak media untuk menjadi mitra pemerintah,dan mampu memberikan
pencerahan bagi masyarakat melalui citra wartawan yang profesional.Hadir dalam acara tersebut Asisten III H Ibnu Saad SSos MSi, Perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepala Diskominfo Ir Akmal Edy, Camat Sungai Lilin Irwan Sazili SSos MSi.(LS)
Post A Comment: