Sanga Desa, Infosekayu.com - Ungkap kasus penangkapan pelaku pencurian mesin genset di Desa Kemang Kec. Sanga Desa. Pelaku : (RF) , 26 th, Swasta, alamat Dusun IV Desa Kemang Kec. Sanga Desa. LP/B-13/IV/2017/SS/MUBA/SGD tgl 17 April 2017.


    Adapun Kronologis : Pada hari Selasa tgl 18 April 2017 sekitar pukul 01.00 wib, di Dusun IV Desa Kemang Kec. Sanga Desa telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan pelaku (RF) oleh Kapolsek Sanga Desa Iptu Herman Junaidi,SH beserta 6 Anggota Polsek Sanga Desa. Pelaku ditangkap pada saat sedang berada didalam rumah orang tuanya. Kemudian pelaku dan barang bukti diamakankan di Polsek Sanga Desa. Barang Bukti (BB) : 1. Genset Motoyama SPG 1500 warna hitam. Tindakan lanjutan yaitu Pelaku dan Barang Bukti diamankan oleh Petugas guna penyidikan lebih lanjut. (ZP)
                                                                           
    Share To:

    redaksi

    Post A Comment: