Infosekayu.com - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Rabu (5/4/2017) kembali memfasilitasi pertemuan antara PT Hindoli dan Bapak Yakup yang diwakili oleh LSM Puskokatara.Rapat yang membahas permasalahan penyerobotan tanah oleh PT hindoli ini di pimpin langsung oleh Asisten 1 Setda Muba H Rusli SP MM dan di laksanakan di ruang rapat randik. 
 
Pada rapat sebelumnya, pihak Yakub menjelaskan sengketa tanah ini sudah terjadi beberapa tahun yang lalu yang telah melalui berapa kali pertemuan mediasi,dimana dalam penyelesaian masalah tersebut,pihak PT Hindoli telah membeli lahan tersebut kepada yang mengaku sebagai pemilik lahan dengan berkas dokumen yang lengkap.Oleh karena itu, pemohon meminta agar PT Hindoli mengganti rugi atas lahan yang dimilikinya yang telah dijual oleh orang lain terdahulunya, sehingga pihak Yakub mengadukan masalah ini kepada Pemkab Muba.
 
Asisten 1 H Rusli SP MM  mengatakan bahwa Pemkab Muba ingin memastikan titik koordinat yang telah di survey oleh tim Badan Pertanahan Nasional (BPD) Kabupaten Muba.Sementara itu, Nur Efendi selaku Kasi sengketa di BPN Muba mengatakan data yang berupa peta rincikan belum sepenuhnya di berikan oleh PT Hindoli ke BPN Muba.Di akhir rapat,Asisten I menyimpulkan bahwa senin,10 April 2017 nanti pihak PT Hindoli untuk segera menyerahkan hasil lengkap peta rincikan F13 ke BPN Muba.Selanjutnya,BPN untuk segera membandingkan dokumen tersebut dengan dokumen yang telah di berikan oleh pihak yakub.Rapat selanjutnya akan dilaksanakan tanggal 17 april 2017.(LS)
Share To:

redaksi

Post A Comment: