Sekayu,Infosekayu.com - Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Senin 10/04/2017 menyampaikan hasil pembahasan dan penelitian
terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Muba tahun
anggaran 2016.dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi,
dihadiri Plt Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, para asisten/staf ahli
bupati, kepala Organisasi Perangkat Derah Muba, serta para wakil dan
anggota DPRD Muba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba.
Juru
bicara pansus I Maulei Hafiz SH dalam laporan hasil pembahasan yang
dilaksanakan dari tanggal 30 Maret hingga 9 April 2017 terhadap LKPJ
Bupati Muba TA 2016 menyampaikan beberapa catatan-catatan umum untuk
kecamatan-kecamatan. Antara lain, Agar kecamatan memperhatikan
batas-batas wilayah kecamatan, kemudian untuk seluruh kecamatan agar
dapat menggali potensi daerah untuk dijadikan icon-icon yang ada
dikecamatan sebagai sumber pendapatan asli daerah dan selalu memberikan data
akurat tentang data kependudukan kepada pihak kabupaten.
Sementara
Tapriansyah SPdi juru bicara pansus II yang membacakan laporan hasil
pembahasannya,mengenai Pemanfaatan anggaran
untuk dipergunakan sebaik mungkin, mengingat anggaran Pemkab Muba saat
ini mengalami defisit, an pemerintah daerah harus membentuk penasehat
investasi.Sementara akino juru bicara pansus III,menyampaikan laporan hasil
pembahasan LKPJ Bupati Muba TA 2016 terhadap kinerja Pemerintah Daerah
khususnya di bidang perencanaan,pembangunan,sumber daya alam,pekerjaan umum,tata ruang,tata kelola,perumahan rakyat,kebersihan
dan pertamanan,lingkungan hidup,dan perhubungan.
Dan juru bicara pansus IV, Arahman Senen SE
mengatakan,dari seluruh OPD yang ada pada mitra pansus IV dinilai baik
dalam melaksanakan tugas-tugas desentralisasi, tugas pembantuan dan
tugas umum Pemkab Muba.Namun seluruh mitra pansus IV masih diberikan
catatan rekomendasi untuk ditindaklanjuti di tahun anggaran berikutnya.untuk tiga OPD yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
18 Tahun 2016 belum menggunakan anggaran karena masih bergabung pada
OPD yang dibentuk berdasarkan PP 41.tiga OPD tersebut yakni,Dinas Komunikasi Informatika anggaran 2016
masih pada Dinas Perhubungan,Komunikasi dan Informatika,Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,dan Dinas Pemeberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak anggaran di tahun 2016 masih pada Badan
Keluarga Berencanan dan Pemeberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Muba.dan Rancangan keputusan DPRD Muba tentang pemberian rekomendasi atas LKPJ
Bupati Muba TA 2016 akan disampaikan kepada Bupati Muba pada rapat paripurna
istimewa masa persidangan I dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD
terhadap LKPJ Bupati Muba TA 2016 (malam ini) di
Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba.(LS)
Post A Comment: