Sekayu,Infosekayu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Senin 10/04/2017 menyampaikan hasil pembahasan dan penelitian terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Muba tahun anggaran 2016.dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi, dihadiri Plt Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, para asisten/staf ahli bupati, kepala Organisasi Perangkat  Derah Muba, serta para wakil dan anggota DPRD Muba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba.
 
Juru bicara pansus I Maulei Hafiz SH dalam laporan hasil pembahasan yang dilaksanakan dari tanggal 30 Maret hingga 9 April 2017 terhadap LKPJ Bupati Muba TA 2016 menyampaikan beberapa catatan-catatan umum untuk kecamatan-kecamatan. Antara lain, Agar kecamatan memperhatikan batas-batas wilayah kecamatan, kemudian untuk seluruh kecamatan agar dapat menggali potensi daerah untuk dijadikan icon-icon yang ada dikecamatan  sebagai sumber pendapatan asli daerah dan  selalu memberikan data akurat tentang data kependudukan kepada pihak kabupaten.
 
Sementara Tapriansyah SPdi juru bicara pansus II yang membacakan laporan hasil pembahasannya,mengenai Pemanfaatan anggaran untuk dipergunakan sebaik mungkin, mengingat anggaran Pemkab Muba saat ini mengalami defisit, an pemerintah daerah harus membentuk penasehat investasi.Sementara akino juru bicara pansus III,menyampaikan laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Muba TA 2016 terhadap kinerja Pemerintah Daerah khususnya di bidang perencanaan,pembangunan,sumber daya alam,pekerjaan umum,tata ruang,tata kelola,perumahan rakyat,kebersihan dan pertamanan,lingkungan hidup,dan perhubungan.
 
Dan juru bicara pansus IV, Arahman Senen SE mengatakan,dari seluruh OPD yang ada pada mitra pansus IV dinilai baik dalam melaksanakan tugas-tugas desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum Pemkab Muba.Namun seluruh mitra pansus IV masih diberikan catatan rekomendasi untuk ditindaklanjuti di tahun anggaran berikutnya.untuk tiga OPD yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 belum menggunakan anggaran karena masih bergabung pada OPD yang dibentuk berdasarkan PP 41.tiga OPD tersebut yakni,Dinas Komunikasi Informatika anggaran 2016 masih pada Dinas Perhubungan,Komunikasi dan Informatika,Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,dan Dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak anggaran di tahun 2016 masih pada Badan Keluarga Berencanan dan Pemeberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Muba.dan Rancangan keputusan DPRD Muba  tentang pemberian rekomendasi atas LKPJ Bupati Muba TA 2016 akan disampaikan kepada Bupati Muba pada rapat paripurna istimewa masa persidangan I dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muba TA 2016 (malam ini) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba.(LS)
Share To:

redaksi

Post A Comment: