Palembang, infosekayu.com- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya membangun sinergisitas dengan berbagai kalangan, instansi pemerintah dan swasta untuk memaksimalkan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
"Pemberantasan narkoba tidak mungkin bisa dilakukan aparat penegak hukum saja, oleh karena itu perlu dibangun sinergisitas dengan berbagai kalangan, instansi pemerintah dan swasta," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto pada acara penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah instansi pemerintah dan swasta, di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan, pihaknya menilai sangat perlu membangun sinergisitas untuk menggalakkan gerakan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba (P4GN). "Untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diperlukan dukungan semua pihak termasuk instansi pemerintah dan swasta yang ada di daerah ini," ujarnya. Menurut dia, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini cukup tinggi.
Melihat kondisi tersebut, kegiatan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba diperluas dengan menggandeng instansi pemerintah, swasta, serta sejumlah kelompok masyarakat. "Penyalahgunaan narkoba tidak hanya ditemukan di kalangan pemuda sebagaimana yang terjadi selama ini, tetapi juga anak-anak hingga kalangan pejabat pemerintah daerah dan politisi," ujar Agung prihatin.
Kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian bersama agar jumlah korban tidak semakin bertambah dan ruang gerak peredaran gelap narkoba dapat dipersempit. Untuk meminimalkan jumlah pengguna narkoba, pihaknya gencar melakukan operasi pemberantasan narkoba di sejumlah tempat yang dinilai rawan dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang itu.
Selain itu juga berupaya menggalakkan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat umum serta kepada generasi muda di kawasan permukiman penduduk, sekolah-sekolah, dan kampus perguruan tinggi, kata kapolda. Sementara akademisi dari Universitas Srwijaya Prof Kamaludin pada kesempatan itu memberikan penjelasan bahwa dalam kondisi sekarang ini masyarakat diingatkan untuk mewaspadai narkoba jenis baru yang dikemas dengan berbagai bentuk produk makanan dan minuman.
Narkoba yang selama ini dikenal dalam bentuk pil, suntik, kristal, tembakau/daun kering seperti ganja, kini di dunia berkembang dalam berbagai bentuk makanan dan minuman yang jika tidak diwaspadai bisa masuk ke negara ini secara ilegal dan menimbulkan ketergantungan/kecanduan bagi yang mengkonsumsinya, kata dia pula. (red/NL)
Post A Comment: