Batang Hari Leko, Infosekayu.com - Tanggal 30 Maret 2017. Waktu Hari Rabu tgl 5 April 2017 pukul 14.00 wib Tempat  Desa Lubuk Bintialo Kec. Batang Hari Leko (BHL) Kab. Muba telah dilakukannya penangkapan  tersangka pencuri besi pipa Rig Oleh Polsek Batang Hari Leko. Hal ini berdasarkan laporan polisi : LP/B-08/III/2017/SS MB SEK BHL,  Tersangka berinisial 1. AS, 26 tahun. tani almt Desa Lubuk Bintialo Kec.Batang Hari Leko, Kab. Muba dan tersangka ke 2 berinisial AP 28 tahun. Tani. Alamat Desa Lubuk Bintialo Kec. Batang Hari Leko, Kab. Muba.
 
Foto Pelaku dan Pihak Polsek Batang Hari Leko

Barang Bukti atau Pipa Rig yang Dicuri Pelaku


Adapun Kronologis kejadian adalah pada hari sabtu tanggal 04 maret 2017 sekitar pukul 03.00 Wib di banteng VI Desa lubuk Bintialo Kec.BHL kab.Muba telah terjadi tidak pidana pencurian Besi Pipa Rig milik korban SYAMSUDIN BIN SAHONI 52 Tahun. pekerja swasta. Alamat Lingkungan I Kel .Mangun Jaya Kec. Babat Toman Kab.Muba yang dilakukan oleh pelaku bersama rekannya sebanyak 4 orng terhadap korban. Dengan cara pelaku mengambil pipa milik korban sebanyak 29 batang panjang 3m. kemudian dibawa  dengan mngunakan Mobil toyota kijang Minibus warna merah. Akibat kejadian tersebut  korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 25.000.000. Kini tersangkah telah di amankan petugas di Polsek batanghari leko. (ZP)
Share To:

redaksi

Post A Comment: