Palembang, infosekayu.com- Diduga lantaran telah
melakukan Pelanggaran Disiplin (Garplin) atau Komisi Kode Etik Polri
(KKEP) dalam penerimaan anggota Polri Brigadir 2016 dan SIP 2017,
sebanyak delapan orang personel Polda Sumsel termasuk satu di antaranya
diketahui merupakan pejabat utama, akhirnya diperiksa Tim Provos Mabes
Polri.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Tim Provos Mabes Polri yang berjumlah
sekitar tujuh orang anggota dan dilakukan di Polda Sumsel mulai sejak
Rabu (29/3/2017) sore tersebut, berhasil diamankan barang bukti uang
tunai sekitar Empat Miliar Rupiah serta sertifikat tanah, buku tabungan
dan termasuk BPKB kendaraan di antaranya kendaraan sepeda motor BMW.
Adapun menurut informasi yang berhasil dihimpun, ke delapan personel
Polda Sumsel yang dilakukan pemeriksaan tersebut masing-masing Kabid
Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr Soesilo Pradoto, Kasubdit Kespol AKBP
Saiful, Kaurkes Kompol Mansuri, Kabag Psikologi AKBP Edya Kurnia,
Panitia Jasmani AKBP Thoad, Panitia Akademik AKBP Deni Darma Pala,
Bripka Ismail, Brigadir Lutfi serta dua orang PNS Fitri dan Misno.
Untuk modus yang dilakukan, menurut informasinya yakni dilakukan
dengan cara membantu para calon polisi dengan cara melihat nilai sistem
paket, sistem per item tes, sistem kumulatif (selesai baru bayar) dan
bimbingan melalui tes awal.
Dikonfirmasi terkait dengan adanya perihal tersebut, Kabid Dokkes
Polda Sumsel, Kombes Pol Soesilo P yang namanya diketahui juga disebut
dalam pemeriksaan tersebut, membenarkan adanya personel Provos Mabes
Polri yang melakukan pemeriksaan dan menanyakan kebenaran adanya calon
yang tidak lulus hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan tes SPISS.
"Peserta tersebut kurang puas dengan ditolaknya tes pemeriksaan
laboratorium kita karena saat memeriksa di klinik luar, hasil yang
muncul berbeda. Calon tersebut melapor ke Mabes dan personel Mabes
menanyakan perihal laporan tersebut ke sini," jelasnya saat ditemui di
Polda Sumsel, Jumat (31/3/2017).
Dengan adanya laporan tersebut, dikatakan Soesilo, pihaknya tidak tinggaal diam. Pihaknya menyamakan standar alat lab Bid Dokkes dengan lab lain agar sinkron dan kejadian tersebut tidak terulang. "Jadi saya tidak mengada-ada mau jatuhkan seseorang. Saya tidak tahu
siapa yang melapor, tidak kenal, tahunya setelah mengadu. Sistem dan
alat di lab kami pun sudah diperiksa Mabes dan tidak ada kesalahan,"
terangnya. (red/NL)
Post A Comment: