Sanga Desa, Infosekayu.com - Pada hari Senin tanggal 17 April 2017 sekitar pukul 23.45 WIB dilaporkan telah terjadi penangkapan Pelaku kasus narkoba yang berinisial (AL), 25 th, Swasta, alamat Dusun I Desa Kemang Kec. Sanga Desa.
Adapun kronologis kejadiannya adalah : Pada hari Senin tgl 17 April 2017 sekitar pukul 23.45 wib, di Dusun I Desa Kemang Kec. Sanga Desa telah dilakukan penggeledahan dirumah milik pelaku (AL) . Pada saat dilakukan penggeledahan, Pelaku sedang berada didalam kamar depan dan ditemukan tersebut didapati 7 paket kecil shabu yang berada dilantai dibawah ambal.
Barang Bukti :
1. 7 paket shabu yg terdiri dari:
- 1 paket harga Rp. 1.000.000,-
- 2 paket harga Rp. 500.000,-
- 2 paket harga Rp. 200.000,-
- 2 paket harga Rp. 100.000,-
Barang Bukti :
1. 7 paket shabu yg terdiri dari:
- 1 paket harga Rp. 1.000.000,-
- 2 paket harga Rp. 500.000,-
- 2 paket harga Rp. 200.000,-
- 2 paket harga Rp. 100.000,-
2. Uang hasil penjualan shabu Rp. 1.100.000,- yang terdiri dari :
- pecahan 100.000 = 8 lembar
- pecahan. 50.000 = 6 lembar
3. 1 ball plastik bening
Kemudian tindak lanjut terhadap pelaku pelaku dan barang bukti diamakankan di Polsek Sanga Desa. (ZP)
Post A Comment: