Sekayu, Infosekayu.com - Lagi dan lagi
penangkapan terhadap tindakan pencurian, terjadi Pada hari
Minggu 2 April 2017 sekitar pukul. 01.30 WIB di dusun 1 Desa Lumpatan 2 kec Sekayu Muba
telah di lakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian oleh pelaku yang
berinisial DD 21 tahun terhadap seorang korban Dwi Hartati 24 tahun Warga Lumpatan
yang berprofesi sebagai Bidan Poskesdes.
Foto Pelaku Pencurian dan Petugas yang Mengamankannya |
Hal ini pun diperkuat dengan adanya
barang bukti Barang bukti berupa 1 Unit HP OPPO F1 S warna kombinasi putih
emas No. Imei 1 : 8634400315xxxxx No. Imei 2 : 8634400315xxxxx sesuai dengan
imei atau kode produksi Smartphone milik korban, Kronologis kejadian : Pada
hari minggu/ 25 Desember 2016 sekitar pukul.04.00 WIB Di dusun 2 Desa Lumpatan
kec. Sekayu Muba telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh
tersangka dengan cara merusak dan membongkar jendela kaca kamar milik korban
dan mengambil 1 buah unit HP OPPO F1S warna kombinasi putih emas dan korban
mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 3.500.000,- Selanjutnya tersangka
baru dapat di amankan oleh petugas setelah penelusuran pada tanggal 2 April
2017 yang lalu dan korban telah diamankan di Polres Musi Banyuasin guna
dilakukan proses lebi lanjut. (ZP)
Post A Comment: