Sekayu, Infosekayu.com - Lagi dan lagi penangkapan terhadap tindakan pencurian, terjadi  Pada hari Minggu 2 April 2017 sekitar pukul. 01.30 WIB  di dusun 1 Desa Lumpatan 2 kec Sekayu Muba telah di lakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian oleh pelaku yang berinisial DD 21 tahun terhadap seorang korban Dwi Hartati 24 tahun Warga Lumpatan yang berprofesi sebagai Bidan Poskesdes. 

Foto Pelaku Pencurian dan Petugas yang Mengamankannya

Hal ini pun diperkuat dengan adanya barang bukti Barang bukti berupa 1 Unit HP OPPO F1 S warna kombinasi putih emas No. Imei 1 : 8634400315xxxxx No. Imei 2 : 8634400315xxxxx sesuai dengan imei atau kode produksi Smartphone milik korban, Kronologis kejadian : Pada hari minggu/ 25 Desember 2016 sekitar pukul.04.00 WIB Di dusun 2 Desa Lumpatan kec. Sekayu Muba telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka dengan cara merusak dan membongkar jendela kaca kamar milik korban dan mengambil 1 buah unit HP OPPO F1S warna kombinasi putih emas dan korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 3.500.000,- Selanjutnya tersangka baru dapat di amankan oleh petugas setelah penelusuran pada tanggal 2 April 2017 yang lalu dan korban telah diamankan di Polres Musi Banyuasin guna dilakukan proses lebi lanjut. (ZP)
Share To:

redaksi

Post A Comment: