Jakarta, Infosekayu.com - Satu lagi yang menambah deretan panjang daftar selebriti yang terjaring polisi akibat narkoba adalah Penyanyi rap Iwa K diamankan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja, Sabtu 29 April 2017.


    Namun hingga kini, Iwa K belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyanyi lawas 'Bebas' itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bandara Soetta. Kasat Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno Hatta Kompol Martua Silitonga mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dari Puslabfor untuk memastikan itu adalah ganja.

    "Saat ini masih dalam pemeriksaan, untuk jadi tersangka butuh alat bukti yang lengkap. Saat ini belum," kata Matu, Minggu (30/4/2017).

    Sebelumnya Iwa K kedapatan membawa tiga linting rokok yang berisi ganja kering, yang dicampur tembakau rokok tersebut. Bila ditimbang, beratnya mencapai 4,04 gram bruto. Tapi, berat bersih untuk ganja keringnya saja masih dihitung oleh tim Labfor Mabes Polri.

    "Harus kita pisahkan dulu antara THC dengan tembakaunya utk mengetahui berat netto nya," ujar Matua.

    Iwa K diamankan bersama managernya berinisial B di Terminal 1A Domestik saat akan terbang ke Makasar untuk menghadiri acara musik di Bone, sekitar pukul 05.60 WIB. Saat diamankan, Iwa K tenang dan kooperatif atau tidak dalam pengaruh narkotik. (ZP)
    Share To:

    redaksi

    Post A Comment: