Sekayu, infosekayu.com- Pada tanggal (28/3), pedangdut Ridho Rhoma tertangkap mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ia terbukti sebagai pemilik sabu seberat 0,7 gram. Di hari yang sama, sang pangeran dangdut ini ditahan di Polres Jakarta Barat. 
 
Hingga kini, ia sudah seminggu tidur di balik jeruji besi. AKBP Suhermanto selaku Kasat Narkoba Polres Jakbar menjelaskan bahwa saat ini, Ridho dalam keadaan sehat di dalam penjara.
 
"Sehat", ujarnya menjelaskan keadaan Ridho ketika ditemui di Polres Jakarta Barat malam ini (3/4). "Keadaannya normal seperti biasa, namun dia masih perlu pengobatan."
 
Rencananya, setelah pemberkasan perkara selesai, pria 28 tahun itu akan dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur. Di sana, pria dengan berewok lebat ini akan mendapatkan rehabilitasi medis.
 
"Sejauh ini, untuk pemeriksaan terhadap tersangka sudah selesai. Kita bisa titipkan tersangka ke panti rehab", jelasnya. Rehabilitasi yang dijalani Ridho akan terus berjalan hingga dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Proses penyidikan juga tinggal melengkapi berkas perkara.
 
"Ini adalah rangkaian dari penyidikan, assessment, dan rangkaian hasil lab. Hasil lab dan assessment tidak bisa disampaikan pada publik ya, karena ini ranahnya penyidikan," tutup Suhermanto. (NL)
 
Share To:

redaksi

Post A Comment: