Sekayu, Infosekayu.com - Bisnis Arisan berantai atau Tipuan Piramida (Pyramid Scheme) atau Phonzi merupakan salah satu modus penipuan yang tertua di dunia, dan masih dijalankan dalam aneka bentuk sampai detik ini. Nama piramida kemungkinan diambil karena bentuk organisasinya yang berbentuk piramida. Mereka yang menempati posisi paling atas biasanya sedikit, tetapi memperoleh pendapatan yang paling besar. Nama phonzi sendiri diambil dari Charles Phonzi uang melakukan tipuan ini sekitar 90 tahun yang lalu. Ia berhasil menipu ribuan nasabah dan mengumpulkan $20 juta. Kini, bisnis tipuan ini makin marak. Modusnya pun makin canggih dan menggiurkan.
Hati-Hati Terhadap Penipuan Arisan dan Investasi Bodong |
Bisnis ini sekilas terlihat sebagai bisnis yang sangat mudah dijalankan serta menjanjikan keuntungan besar. Jauh lebih besar dari pendapatan investasi normal sehingga sangat menarik terutama mereka yang merindukan keuntungan cepat. Biasanya dijalankan dengan meminta calon member (kadang disebut juga: downline, nasabah, investor) untuk terlibat dalam suatu bisnis, jumlah modal bisa bervariasi. Mereka cukup menyetor sejumlah uang, lalu mencari calon member lainnya untuk melakukan hal yang sama.
Berikut ini adalah 10 Ciri Tipuan Bisnis Arisan Berantai / Piramida (Pyramid Scheme) / Phonzi Baik Online Maupun Offline Yang Harus Anda Ketahui.
Berikut ini adalah 10 Ciri Tipuan Bisnis Arisan Berantai / Piramida (Pyramid Scheme) / Phonzi Baik Online Maupun Offline Yang Harus Anda Ketahui.
- Menawarkan keuntungan yang cepat, mudah, dan menggiurkan. Saking menggiurkannya sampai Anda sendiri tidak kuasa menolaknya,
- Tidak memiliki bisnis dan usaha yang jelas untuk meningkatkan nilai investasi nasabah/ members,
- Tidak memiliki produk yang diperjualbelikan, cukup menyetor uang. Kalaupun memiliki produk, biasanya berupa produk sampah alias tidak bisa digunakan,
- Penghasilan member diperoleh dengan cara merekrut anggota (atau: downline, investor, nasabah dll) baru, dan bukan dari hasil menjual produk,
- Mengklaim telah memiliki banyak (bahkan jutaan member di dunia). Yang benar: Mereka telah memperdaya banyak orang di dunia,
- Si oknum atau bandar arisan atau bisnis menghubungi (lewat telepon, email, facebook dll) Anda berulang kali. Terkadang menggunakan orang lain untuk menghubungi Anda, tetapi pada dasarnya mereka satu ‘team’ untuk memperdayai Anda,
- Bisa jadi Anda mendapatkan tawaran bisnis ini dari teman atau kerabat Anda yang tidak menyadari bahwa mereka telah dijerat dalam bisnis tipuan,
- Si oknum mendesak dengan mengatakan tawaran ini hanya berlaku sekali. Anda diminta untuk segera mengambil keputusan saat itu. Jika tidak, ‘peluang’ Anda hangus…(dan aneka kalimat membujuk, setengah memaksa lainnya..)
- Terkadang mereka membawa nama orang berpengaruh yang telah mereka perdayai bergabung di ‘bisnis’ atau 'Arisan' mereka untuk menambah kepercayaan calon-calon korban,
- Menampilkan tampilan website dan brosur atau prospectus yang mengkilap, tebal, rapi serta (biasanya) mereka mati-matian mengklaim bisnisnya sebagai bisnis yang ‘legal dan resmi.’
Jika terkait dengan bisnis saham, mereka tidak bisa menjelaskan ke perusahaan mana saja uang Anda akan diinvestasikan. Korbannya, tetap saja orang-orang yang tidak memahami dan mendapatkan informasi secara utuh lebih awal. Untuk menghindari penipuan ini, salah satu prinsip yang harus ditanamkan adalah tidak ada usaha atau bisnis yang memiliki kepastian keuntungan yang tinggi. Semua usaha atau peluang bisnis memiliki resiko dan hasil yang tidak bisa diprediksi kecuali investasi berupa tabungan atau obligasi dengan pendapatan tetap. Akan tetapi bisnis beresiko rendah seperti ini, juga tidak menghasilkan income yang menggiurkan.
Karena itu, sebelum bergabung dengan suatu peluang usaha, sebaiknya Anda menanyakan dan mengetahui:
Karena itu, sebelum bergabung dengan suatu peluang usaha, sebaiknya Anda menanyakan dan mengetahui:
- Cara kerjanya bisnis/ Arisan yang ditawarkan. Jangan terburu-buru mengambil keputusan karena godaan keuntungan,
- Penanggung jawab perusahaan / Arisan, alamat kantor, nomor telepon, email kantor tersebut. Jika perlu Anda mempelajari secara online, menghubungi atau mendatangi kantor perusahaan tersebut.
- Kalaupun ada, pastikan alamatnya bukan alamat rumahan, Perijinan dan legalitas perusahaan/ Bandar Arisan. Perusahaan yang baik setidaknya memiliki legalitas yang lengkap misalnya SIUP, NPWP, Akta Notaris dll. Meskipun demikian, ini juga bukan jaminan.
- Jika perusahaan/ Bandar Arisan tersebut berasal dari luar negeri, pastikan mereka memiliki izin operasi di Indonesia. Akan sangat sulit menuntut kerugian jika Anda terlibat dalam bisnis yang beroperasi secara illegal,
- Bagaimana pendapat teman/keluarga Anda yang memiliki pemahaman yang baik tentang usaha atau owner Arisan tersebut.
- Jika penawaran tersebut terkait dengan kepemilikan saham, pastikan perusahaan tersebut memperoleh ijin usaha investasi dari Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal, yang sekarang berubah menjadi OJK – Otoritas Jasa Keuangan).
- Seluruh kemungkinana biaya yang akan timbul dari investasi Anda. Jangan sampai ada biaya-biaya yang tidak Anda ketahui lebih awal.
- Jangan mempercayakan kendali bisnis Anda kepada pihak yang tidak Anda percayai.
- Pastikan Anda memiliki kendali penuh atas uang (investasi) Anda dan bisa mendapatkannya kembali setiap saat.
Jika perusahaan tersebut menawarkan produk yang diklaim sangat bagus dan bermanfaat, serta ditawarkan dengan harga murah bagi member, pastikan lagi hal-hal berikut:
- Apakah Anda sungguh ingin membeli produk tersebut? Apakah Anda membutuhkannya?
- Jika Anda ingin bergabung dalam bisnis/Arisan, apakah Anda mampu menjual produk tersebut? Apakah Anda memahami produknya dengan baik? Apakah produknya akan laku di pasaran? pikirkanlah.
- Jika Anda menjawab TIDAK untuk poin nomor 2 di atas, Anda berarti hanya akan mencari downline alias nasabah baru, bukan menjual produk. Jika Anda menjalankannya, berarti Anda telah ikut dalam bisnis tipuan piramida.
Jalankanlah bisnis yang bisa Anda kerjakan. Jika Anda ingin mencoba sebuah peluang baru, pastikan Anda mempelajarinya terlebih dahulu secara mendalam, pahami kemungkinan profit serta resikonya. Jaman ini memang jaman wirausaha, tetapi bukan berarti kita akan berbisnis tanpa akal dan pengetahuan. Waspada dan lindungi asset Anda. Jangan sampai anda kena tipu dengan modus arisan atau investasi dan semacamnya.dan terpenting adalah jika ada tawaran bisnis atau investasi yang terlalu mudah dan menggiurkan, lebih baik lupakan saja!. (ZP)
"Pasal 378 KUHP merumuskan sebagai berikut : Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun."
Post A Comment: