Infosekayu.com - Banyak orang yang mempercayai bahwa memotong kuku pada hari Jumat adalah sebuah anjuran Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Hal tersebut karena ada hadits yang menyebutkan: 

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam terbiasa memotong kuku dan kumis beliau pada hari Jumat, sebelum berangkat shalat Jumat.”

“Barang siapa yang memotong kukunya pada hari Jumat maka da dilindungi dari kejelekan semisalnya.

Sayangnya, kedua hadits ini ternyata dinilai lemah oleh Imam Al-Albani. Untuk hadits pertama belaiu menyatakan bahwa statusnya adalah dhaif dan hadits kedua adalah hadits palsu (Mukhtasar Silsilah Dhaifah no.112 dan no. 1816) seperti dikutip dari konsultasisyariah.

Al-Hafidz Skhowi Rahimahullah mengatakan terkait pembahasan tentang memotong kuku, “Tidak ada ketetapan sedikitpun juga dari Nabi Shallallahu Alaihi wa SAllam terkait dengan cara dan penentuan harinya.” (Al-Maqasid Al-Hasanah, hal. 422. Apa yang diriwayatkan tentang hal itu adalah lemah, munkar dan palsu) dilansir dari ummi-online.

Al-Hafizh Ibnu Hajar pernah memberikan keterangan, “Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang memotong kuku. Beliau menjawab, ‘Dianjurkan untuk dilakukan di hari Jumat, sebelum matahari tergelincir.’ Beliau juga mengatakan, ‘Dianjurkan di hari kamis.’ Beliau juga mengatakan, ‘Orang boleh milih waktu untuk memotong kuku.’” Setelah membawakan pendapat Imam Ahmad, kemudian Al-Hafizh memberikan komentar, “(Pendapat terakhir) adalah pendapat yang dijadikan pegangan, bahwa memotong kuku itu disesuaikan dengan kebutuhan.” (Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi Syarh Sunan Turmudzi, 8:33)

Namun demikian, Rasulullah memang telah menetapkan waktu untuk memtong kuku dan membersihkan bagian badan yang lain seperti mencabut bulu ketiak dan kumis.
Hadits riwayat Anas bin Malik:

“Telah ditentukan waktu kepada kami memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu ari-ari agar kami tidak membiarkannya lebih daripada empat puluh malam.”
Share To:

redaksi

Post A Comment: