Sekayu,infosekayu.com - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin  melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Muba menggelar rapat sosialisasi teknis pelaksanaan pengajuan klaim dan proses pembayaran program santunan kematian tahun 2017,bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (29/3/2017).Rapat dipimpin langsung oleh Asisten III Setda Muba,H Ibnu Saad SSos MSi,dan diikuti oleh Perwakilan Bappeda,Dinsos,Disdukcapil beserta perwakilan dari 14 kecamatan dalam lingkungan Pemkab Muba.

Menurut laporan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Muba Drs H Muhammad Jaya MSi menyampaikannya bahwa,teknis dan syarat pengajuan berkas santunan kematian tahun 2017 ini  berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.Dikarenakan adanya pengurangan jumlah, dengan ketentuan untuk santunan asuransi kematian hanya diberikan kepada masyarakat yang tergolong miskin saja.oleh karena itu rapat hari ini bertujuan agar elemen di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan dapat mensosialisasikan terkait perubahan teknis ini,"jelasnya

Sementara, Asisten III Setda Muba juga menghimbau agar jajaran pemerintah kecamatan hingga desa dapat mensosialisasikan terkait perubahan teknis santunan asuransi kematian pada tahun 2017."Pada tahun 2017 ini dengan adanya perubahan teknis terkait pengurangan jumlah peserta santunan asuransi kematian, merupakan tugas kita bersama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwasannya santunan kematian hanya untuk penduduk yang tergolong miskin saja, ini semua bukan tanpa alasan sebagaimana kita mengacu pada saran BPK dan keadaan keuangan daerah,"tukasnya.(LS)
Share To:

redaksi

Post A Comment: