Sekayu,infosekayu.com - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Muba menggelar rapat
sosialisasi teknis pelaksanaan pengajuan klaim dan proses pembayaran
program santunan kematian tahun 2017,bertempat di Ruang Rapat Serasan
Sekate, Rabu (29/3/2017).Rapat
dipimpin langsung oleh Asisten III Setda Muba,H Ibnu Saad SSos MSi,dan diikuti oleh Perwakilan Bappeda,Dinsos,Disdukcapil beserta
perwakilan dari 14 kecamatan dalam lingkungan Pemkab Muba.
Menurut
laporan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Muba Drs H
Muhammad Jaya MSi menyampaikannya bahwa,teknis dan syarat pengajuan
berkas santunan kematian tahun 2017 ini berbeda dari tahun-tahun
sebelumnya.Dikarenakan adanya pengurangan jumlah, dengan ketentuan
untuk santunan asuransi kematian hanya diberikan kepada masyarakat yang
tergolong miskin saja.oleh karena itu rapat hari ini bertujuan agar elemen di tingkat
kecamatan hingga desa/kelurahan dapat mensosialisasikan terkait
perubahan teknis ini,"jelasnya
Sementara, Asisten III Setda Muba juga menghimbau agar jajaran pemerintah
kecamatan hingga desa dapat mensosialisasikan terkait perubahan teknis
santunan asuransi kematian pada tahun 2017."Pada
tahun 2017 ini dengan adanya perubahan teknis terkait pengurangan
jumlah peserta santunan asuransi kematian, merupakan tugas kita bersama
untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwasannya santunan
kematian hanya untuk penduduk yang tergolong miskin saja, ini semua
bukan tanpa alasan sebagaimana kita mengacu pada saran BPK dan keadaan
keuangan daerah,"tukasnya.(LS)
Post A Comment: