Sekayu.infosekayu.com - Permasalahan plasma dan ketenagakerjaan antara PT Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) dengan sejumlah warga Kelurahan Serasan Jaya, ecamatan Sekayu hingga
kini terus berlanjut.Setelah sebelumnya PT GPI menyetujui akan
mengembalikan 269 kapling kebun plasma warga,hingga kini belum bisa
dipenuhi karena pihak PT mengaku telah kehabisan lahan untuk dijadikan
plasma.
"Saat
ini kami berniat ingin membuka lahan baru seluas 1500 ha untuk
mengakomodir seluruh permasalahan yang berjumlah 730 penuntut termasuk
kelompok 269 milik warga Kelurahan Serasan Jaya,namun sebelumnya kami
ingin mengurus izin dari Pemerintah Kabupaten terlebih dahulu,"Ujar
perwakilan PT GPI Ahmad Yani di Ruang Rapat Bupati, Kamis (9/3/2017).
Pj
Bupati Muba H Yusnin sempat keberatan dengan usulan pihak PT GPI
tersebut, mengingat luasnya kebun inti dan kebun plasma yang telah
dimiliki PT GPI di sejumlah wilayah dalam Kabupaten Muba.agar pihak PT lebih memprioritaskan kebun plasma untuk warga
dan benar-benar memikirkan solusi terbaik dari permasalahan ini."Untuk
membangun kebun baru tentu memakan waktu yang tidak sebentar,kemungkinan hingga enam tahun.sementara menunggu kebun plasma
selesai,warga hendaknya menerima dana talangan setiap bulan melalui
KUD.Untuk besarannya tergantung kesepakatan warga dan PT tentunya,"Ujarnya.
Sementara,H Yusuf selaku perwakilan warga yang telah menuntut haknya dari
tahun 2005 ini, menyetujui besaran dana talangan yang akan mereka terima
sejumlah Rp 100.000 per bulan per kapling.Sembari berharap kali ini PT
GPI benar-benar akan menyelesaikan permasalahan plasma dengan membangun
lahan baru untuk mereka.(rill/hum)
Post A Comment: