Sekayu.infosekayu.com  - Permasalahan plasma dan ketenagakerjaan antara PT Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) dengan sejumlah warga Kelurahan Serasan Jaya, ecamatan Sekayu hingga kini terus berlanjut.Setelah sebelumnya PT GPI menyetujui akan mengembalikan 269 kapling kebun plasma warga,hingga kini belum bisa dipenuhi karena pihak PT mengaku telah kehabisan lahan untuk dijadikan plasma.

"Saat ini kami berniat ingin membuka lahan baru seluas 1500 ha untuk mengakomodir seluruh permasalahan yang berjumlah 730 penuntut termasuk kelompok 269 milik warga Kelurahan Serasan Jaya,namun sebelumnya kami ingin mengurus izin dari Pemerintah Kabupaten terlebih dahulu,"Ujar perwakilan PT GPI Ahmad Yani di Ruang Rapat Bupati, Kamis (9/3/2017).

Pj Bupati Muba H Yusnin sempat keberatan dengan usulan pihak PT GPI tersebut, mengingat luasnya kebun inti dan kebun plasma yang telah dimiliki PT GPI di sejumlah wilayah dalam Kabupaten Muba.agar pihak PT lebih memprioritaskan kebun plasma untuk warga dan benar-benar memikirkan solusi terbaik dari permasalahan ini."Untuk membangun kebun baru tentu memakan waktu yang tidak sebentar,kemungkinan hingga enam tahun.sementara menunggu kebun plasma selesai,warga hendaknya menerima dana talangan setiap bulan melalui KUD.Untuk besarannya tergantung kesepakatan warga dan PT tentunya,"Ujarnya.
  
Sementara,H Yusuf selaku perwakilan warga yang telah menuntut haknya dari tahun 2005 ini, menyetujui besaran dana talangan yang akan mereka terima sejumlah Rp 100.000 per bulan per kapling.Sembari berharap kali ini PT GPI benar-benar akan menyelesaikan permasalahan plasma dengan membangun lahan baru untuk mereka.(rill/hum)

Share To:

redaksi

Post A Comment: