Sekayu,infosekayu.com - Program kemitraan antara perusahaan perkebunan dengan desa-desa ring 1 perusahaan merupakan kewajiban dari seluruh perusahaan perkebunan.
Sesuai amanat undang-undang bahwa investor masuk ke suatu wilayah tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat di wilayah tersebut namun tidak mengurangi tujuan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari usahanya.
Demikian diutarakan PJ Bupati H Yusnin,dalam pembukaan rapat koordinasi pelaksanaan penanaman kebun buah di desa kemitraan Ring I perusahaan perkebunan tahun 2017 di Auditorium Pemkab Muba, Selasa(21/3/2017)."Dengan kondisi pendapatan kita terutama dibidang bagi hasil migas yang terus menurun, sehingga dalam pembangunan diperlukan peran aktif rekan-rekan perusahaan salah satunya adalah untuk mensejahterakan di ring satu,"
Sementara Kepala Dinas Perkebunan,Drs Iskandar Syahrianto MH menjelaskan
bahwa program tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari pertemuan
Pemkab Muba,Masyarakat dan perusahaan perkebunan pada tahun 2016 yang
menginginkan dibentuknya desa-desa kemitraan di wilayah perusahaan
perkebunan dalam Kabupaten Muba yang nantinya menjadi desa mandiri,dengan program/kegiatan yang didasarkan atas kebutuhan dan potensi desa
masing-masing.
Dari
237 desa yang ada di Kabupaten Muba dipilih 49 calon desa kemitraan
yang akan mendapatkan bantuan program tersebut. Berikut beberapa desa
dan yang akan menerima bantuan, Kecamatan Sekayu Desa Lumpatan II, Desa
Bailangu, dan Kecamatan Sungai Lilin, desa Panca Tunggal.(LS)
Post A Comment: