Sekayu,infosekayu.com -  Program kemitraan antara perusahaan perkebunan dengan desa-desa ring 1 perusahaan merupakan kewajiban dari seluruh perusahaan perkebunan.
Sesuai amanat undang-undang bahwa investor masuk ke suatu wilayah tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat di wilayah tersebut namun tidak mengurangi tujuan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari usahanya.

Demikian diutarakan PJ Bupati H Yusnin,dalam pembukaan rapat koordinasi pelaksanaan penanaman kebun buah di desa kemitraan Ring I perusahaan perkebunan tahun 2017 di Auditorium Pemkab Muba, Selasa(21/3/2017)."Dengan kondisi pendapatan kita terutama dibidang bagi hasil migas yang terus menurun, sehingga dalam pembangunan diperlukan peran aktif rekan-rekan perusahaan salah satunya adalah untuk mensejahterakan di ring satu,"  


Sementara Kepala Dinas Perkebunan,Drs Iskandar Syahrianto MH menjelaskan bahwa program tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari pertemuan Pemkab Muba,Masyarakat dan perusahaan perkebunan pada tahun 2016 yang menginginkan dibentuknya desa-desa kemitraan di wilayah perusahaan perkebunan dalam Kabupaten Muba yang nantinya menjadi desa mandiri,dengan program/kegiatan yang didasarkan atas kebutuhan dan potensi desa masing-masing.

Dari 237 desa yang ada di Kabupaten Muba dipilih 49 calon desa kemitraan yang akan mendapatkan bantuan program tersebut. Berikut beberapa desa dan yang akan menerima bantuan, Kecamatan Sekayu Desa Lumpatan II, Desa Bailangu, dan Kecamatan Sungai Lilin, desa Panca Tunggal.(LS)
Share To:

redaksi

Post A Comment: