Sekayu,infosekayu.com - Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), H Yusnin didampingi Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Asisten III Setda Muba beserta Kepala Bappeda, Kepala DPMD dan Perwakilan BPKAD, menerima audiensi Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC-Apdesi) Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Bupati Muba, Senin (20/3/2017).
Menurut Ketua Apdesi Kabupaten Musi Banyuasin, Edi Safari tujuan dari audiensi mereka ini ialah meminta program Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Muba untuk fisik diberlakukan kembali. Edi mengungkapkan. ADD Kabupaten Muba sebagai program unggulan dan telah berjalan sejak tahun 2013 seharusnya tidak perlu dihapuskan, karena menurutnya sebagai bentuk pemerintahan pada level terbawah, secara umum ADD itu bertujuan peningkatan aspek pembangunan baik prasarana fisik maupun non fisik dalam rangka mendorong tingkat partisipasi masyarakat untuk pemberdayaan dan perbaikan taraf hidupnya.

“Kita mengharapkan alokasi dana desa Kabupaten Musi Banyuasin yang dianggarkan untuk pembangunan prasarana fisik yang sudah menjadi program unggulan Kabupaten Muba tidak dihapuskan, untuk itu kami mengharapkan keputusan penghapusan ADD Fisik tersebut dapat ditinjau kembali,” jelas Edi.
Menanggapi apa yang disampaikan, Pj Bupati Muba, H Yusnin mengatakan bahwa dirinya mendukung agar dikembalikannya lagi ADD Fisik tersebut. Program Alokasi Dana Desa semula diperuntukkan untuk memacu percepatan pembangunan di desa-desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin, dimana melalui program ini, masyarakat dan perangkat desa terlibat secara langsung merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan di wilayahnya.
"Untuk dua tahun terakhir ini program ADD yang hilang bukan tanpa alasan, dikarenakan keadaan keuangan kita yang menurun, tentu saja program ADD ini kita berharap agar diprogramkan kembali, kita prioritaskan pada penganggaran APBD di tahun 2018 mendatang agar ADD di kembalikan lagi, namun terlepas dari itu semua kita lihat bagaimana kondisi keuangan daerah, semoga kedepannya lebih membaik lagi, "tukasnya.
Menurut Kepala Dinas PMD, Habibburahman mengatakan dirinya akan mendukung apapun usulan dari pemerintah desa yang berkaitan dengan kemajuan kabupaten Musi Banyuasin. 
“ADD kabupaten Musi Banyuasin yang dihapuskan adalah dalam bentuk fisik, kami hanya sebatas mendukung usulan dari pemerintah desa saja karena kewenanganya ada pada dinas terkait lainnya,” jelasnya
Share To:

redaksi

Post A Comment: