infosekayu.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menginstruksi seluruh jajaran agar menghentikan peredaran permen keras merek Penguin dari seluruh toko kelontong di Surabaya.Permen berbentuk dot bayi tersebut ditengarai mengandung narkoba dan tengah diuji di Laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya.
Sejak Senin hingga Selasa (7/3),petugas satpol PP merazia peredaran permen tersebut di tiap-tiap kecamatan di Surabaya.

Sasarannya adalah toko-toko kelontong maupun penjual permen eceran di lingkungan dekat sekolah.Permen tersebut diketahui banyak dikonsumsi.
Kemarin Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mulai memasukkan sampel permen hasil razia ke BBPOM.Hasilnya diperkirakan keluar paling cepat Kamis (9/3).''Karena belum ada hasil yang keluar,yang bisa kami lakukan adalah ngusir dulu.Supaya tidak jual di sekolah'' ujar Risma saat ditemui di balai kota kemarin.

Risma menyatakan,saat ini hanya kebijakan tersebut yang bisa diambil pemkot.Jika hasil uji keluar,pihaknya baru bisa melakukan tindakan selanjutnya.
Meski dicurigai mengandung narkoba,permen produksi Tiongkok tersebut ternyata memiliki nomor register BPOM RI.Sehingga izin makanan dan minuman masih berlaku hingga 2018.
Sementara,Dari razia gabungan satpol PP kota dan kecamatan tersebut,petugas menyita 356 botol permen.Selain itu,petugas kecamatan terjun untuk memberikan pembinaan kepada siswa dan pedagang.

Kepala Bagian Penyidikan BBPOM di Surabaya Amanah mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi tentang permen Penguin.Menurut dia,adanya kandungan narkoba tetap harus dibuktikan dengan uji laboratorium.''Belum bisa dipastikan ini narkoba atau tidak,''katanya.
Meski demikian,Amanah tetap memiliki praduga bahwa pemerintah kota salah persepsi terhadap permen itu.Dalam laporan yang diterima,dua anak SD kedapatan bertengkar setelah mengonsumsi permen tersebut.''Namun,belum tentu mereka bertengkar karena efek permen ini,''ungkapnya.(red/jp)

Share To:

redaksi

Post A Comment: