Sekayu,infosekayu.com- Rapat temuan audit penertiban register bandar udara oleh Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang telah dilaksanakan verifikasi pada tanggal 03 Februari 2017 lalu,akhirnya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat dalam rangka melengkapi persyaratan untuk di terbitkannya registrasi bandar udara Musi Banyuasin di ruang Serasan Sekate, Kamis (09/03/2017).


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Drs H Apriyadi MSi didampingi Asisten II Setda Ir H Sulaiman Zakaria MT,dan dihadiri Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Muba, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),Bagian Tata Pemerintahan,Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba dan kecamatan Sekayu. 


Plt Sekda Drs H Apriyadi MSi dalam arahnya menyebutkan Bandar Udara Musi Banyuasin berada dilokasi yang strategi provinsi Sumatera Selatan dengan dilengkapi fasilitas landas pacu (runway),landas parkir (apron),bangunan terminal,menara kontrol, peralatan navigasi,alat bantu pendaratan dan komunikasi penerbangan.tinggal beberapa langkah lagi untuk mengaktifkan kembali bandar udara kebangggaan masyarakat Muba. 



Sementara,Kepala Dinas Perhubungan H Pathi Riduan SE ATD MM dalam laporannya menyebutkan proses register bandar udara saat ini sedang disiapkan dan mengusulkan pembangunan pagar yang mengelilingi bandara.

karena Sebelum dioperasikan, bandara harus dilakukan registrasi sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) no. 11 Tahun 2015 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNP) yang berlaku pada kementrian Perhubungan. selain diregistrasi, bendara juga harus dilakukan sertifikasi.(rill/hum)

SEKAYU, beritamuba - Menindaklanjuti temuan audit penertiban register bandar udara oleh Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang telah dilaksanakan verifikasi pada tanggal 03 Februari 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menggelar rapat dalam rangka melengkapi persyaratan untuk di terbitkannya registrasi bandar udara Musi Banyuasin di ruang Serasan Sekate,  Kamis (09/03/2017).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Drs H Apriyadi MSi didampingi Asisten II Setda Ir H Sulaiman Zakaria MT, dan dihadiri Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Muba, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Tata Pemerintahan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, dan kecamatan Sekayu. 
Plt Sekda Drs H Apriyadi MSi dalam arahnya menyebutkan Bandar Udara Musi Banyuasin berada dilokasi yang strategi provinsi Sumatera Selatan dengan dilengkapi fasilitas landas pacu (runway), landas parkir (apron), bangunan terminal,menara kontrol, peralatan navigasi, alat bantu pendaratan dan komunikasi penerbangan. tinggal beberapa langkah lagi untuk mengaktifkan kembali bandar udara kebangggaan masyarakat Muba. 
Beliau juga menegaskan Pemkab Muba akan terus melakukan pembenahan sebagai upaya memenuhi persyaratan untuk di terbitkannya register bandar udara Musi Banyuasin. "untuk dinas terkait segaralah invetarisir sarana dan prasarana yang sifatnya mendesak dan akan kita masukkan pada APBD Perubahan 2017", ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan H Pathi Riduan SE ATD MM dalam laporannya menyebutkan proses register bandar udara saat ini sedang disiapkan dan mengusulkan pembangunan pagar yang mengelilingi bandara.
"kami juga laporkan pak Sekda, proses penerbitan register bandar udara Musi Banyuasin disupport juga PT Gutrie Pecconina Indonesia (GPI) dengan kompensasi pesawat mereka menumpang landing dibandara Muba", lapornya
sebagai informasi, Sebelum dioperasikan, bandara harus dilakukan registrasi sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) no. 11 Tahun 2015 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNP) yang berlaku pada kementrian Perhubungan. selain diregistrasi, bendara juga harus dilakukan sertifikasi.
Share To:

redaksi

Post A Comment: