Sekayu,infosekayu.com  - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin  melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Menggelar rapat lanjutan mengenai pemekaran wilayah Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh,yang dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Muba,H Rusli SP MM dan dihadiri Camat Sungai Keruh, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Bagian Perbatasan Setda Muba di Ruang Rapat Randik Senin (7/3/2017).

Rapat lanjutan ini prosedur untuk pemekaran Desa Tebing Bulang Timur sudah pada tahap registrasi di tingkat provinsi,kemudian titik wilayah yang akan di mekarkan menyusul juga Desa Toman Kecamatan Babat Toman dan Desa Epil Kecamatan Lais,namun kedua desa tersebut harus melakukan persetujuan perbatasan wilayah terlebih dahulu dengan desa tetangga masing-masing.

Asisten I Setda Muba,mengatakan agar Dinas PMD berkoordinasi dengan cepat bersama Tim Pemekaran Desa Tebing Bulang Timur  untuk segera mengurus registrasi Desa Tebing Bulang ke tingkat provinsi, karena pembentukan Desa Tebing Bulang ini sudah lewat masa satu tahun, demikian untuk Desa Toman dan Epil,undang desa tetangga untuk mnyepakati peta, setelah itu diusulkan juga ke provinsi.

Kabag Tapem Setda Muba, Hendra Tris Tomy SSTP mengatakan,saat ini tim pemekaran tengah melakukan verifikasi administrasi kelengkapan pemekaran yang diajukan masing-masing desa.untuk pemekaran desa ada 8 item penting pengajuan persyaratan yang harus ditaati.Salah satu persyaratan antara lain setiap desa harus memiliki penduduk 4000 jiwa atau 800 Kepala Keluarga.

"Tapi usulan pemekaran dari calon desa dan kelurahan ini tidak serta merta langsung disetujui oleh Pemprov.Pasalnya,masih diperlukan evaluasi terlebih dahulu apakah dinyatakan layak atau tidak. Meskipun Pemkab Muba sudah menyetujui Usulan pemekaran desa tersebut namun nantinya akan diserahkan untuk mendapat nomor dari Gubernur yang akan disampaikan kepada Kemendagri. Setelah lolos hasil verifikasi dan setujui, maka akan di buat Peraturan Bupati tentang desa dan kelurahan persiapan,"ujarnya.(rill/hum)
Share To:

redaksi

Post A Comment: