infosekayu.com - Asisten II Setda Musi Banyuasin Ir H Sulaiman Zakaria MT membahas pemindahan aset pasar yang diserahkan dari Dinas Koperasi UKM dan Pengelolaan Pasar Muba ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba di Ruang Rapat Sekda,Rabu (1/3/2017.Didampingi Asisten III,Sulaiman mengatakan,penyerahan sejumlah aset sangat penting untuk meningkatkan pembangunan serta pelaksanaan di lapangan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat serta kenyamanan warga.
"Kami terus lakukan koordinasi.Saat ini masih dalam pembahasan di Pemkab Muba," ujarnya.

Menurut Sulaiman,pemindahan aset pasar ini mengacu pada aturan yang telah ditetapkan. Dimana tujuannya untuk menambah dan mengembangkan pasar yang merupakan pusat terjadinya transaksi jual beli,artinya berkaitan dengan uang jadi pasar tentu harus menjadi suatu tempat yang mendapatkan perhatian khusus.

Sementara Kepala Disperindag Muba Zainal Arifin mengatakan bahwa dengan adanya peralihan aset ini maka kedepan aturan main yang selama ini telah berjalan seperti kontrak pedagang dengan pemerintah yang dikelola Diskop UKM dan PP Muba akan tetap dilanjutkan."Pindahnya aset ini bukan berarti mengubah apa yang telah ada,melainkan meningkatkan dan memajukan,agar pasar dapat semakin berkembang menjadi pasar modern," Ujarnya.(ril/hum)
Share To:

redaksi

Post A Comment: