infosekayu.com -
Asisten II Setda Musi Banyuasin Ir H Sulaiman Zakaria MT membahas
pemindahan aset pasar yang diserahkan dari Dinas Koperasi UKM dan
Pengelolaan Pasar Muba ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba di
Ruang Rapat Sekda,Rabu (1/3/2017.Didampingi Asisten III,Sulaiman mengatakan,penyerahan sejumlah aset sangat penting untuk
meningkatkan pembangunan serta pelaksanaan di lapangan yang berkaitan
dengan kesejahteraan masyarakat serta
kenyamanan warga.
"Kami terus lakukan koordinasi.Saat ini masih dalam
pembahasan di Pemkab Muba," ujarnya.
Menurut Sulaiman,pemindahan aset pasar ini mengacu pada aturan yang
telah ditetapkan. Dimana tujuannya untuk menambah dan mengembangkan
pasar yang merupakan pusat terjadinya transaksi jual beli,artinya
berkaitan dengan uang jadi pasar tentu harus menjadi suatu tempat yang
mendapatkan perhatian khusus.
Sementara Kepala
Disperindag Muba Zainal Arifin mengatakan bahwa dengan adanya peralihan
aset ini maka kedepan aturan main yang selama ini telah berjalan
seperti kontrak pedagang dengan pemerintah yang dikelola Diskop UKM dan
PP Muba akan tetap dilanjutkan."Pindahnya aset ini bukan berarti
mengubah apa yang telah ada,melainkan meningkatkan dan memajukan,agar
pasar dapat semakin berkembang menjadi pasar modern," Ujarnya.(ril/hum)
Post A Comment: