Palembang, infosekayu.com-  Igo Agustiawan (19) warga jalan Bungaran 5 RT 14 RW 03 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang hanya bisa tertunduk malu usai ditangkap oleh unit reskrim Polsek SU I Palembang.

Sembari menahan rasa sakit akibat satu peluru bersarang di kaki sebelah kirinya, pemuda bertubuh mungil ini pun ditangkap karena telah melakukan aksi kejahatan yakni pencurian dengan kekerasan di atas jembatan Ampera.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketika itu korban yakni Deby Yansyah (18) pelajar asal Desa Suka Cinta , Muara Enim ini saat sedang asyik berjalan di atas jembatan Ampera, Kelurahan 7 Ulu Palembang.

Ketika itu korban bersama temannya yang sedang menikmati perjalanannya di atas jembatan Ampera lalu dihampiri oleh pelaku yakni Igo bersama rekannya. (red/NL)

Share To:

redaksi

Post A Comment: