Palembang, infosekayu.com- Igo Agustiawan (19) warga jalan Bungaran 5
RT 14 RW 03 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang hanya
bisa tertunduk malu usai ditangkap oleh unit reskrim Polsek SU I
Palembang.
Sembari menahan rasa sakit akibat satu peluru bersarang di kaki
sebelah kirinya, pemuda bertubuh mungil ini pun ditangkap karena telah
melakukan aksi kejahatan yakni pencurian dengan kekerasan di atas
jembatan Ampera.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketika itu korban yakni Deby
Yansyah (18) pelajar asal Desa Suka Cinta , Muara Enim ini saat sedang
asyik berjalan di atas jembatan Ampera, Kelurahan 7 Ulu Palembang.
Ketika itu korban bersama temannya yang sedang menikmati
perjalanannya di atas jembatan Ampera lalu dihampiri oleh pelaku yakni
Igo bersama rekannya. (red/NL)
Post A Comment: