Sekayu, infosekayu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muba harus menunggu surat keputusan (SK) Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muba terpilih. Ini sesuai surat edaran (SE) KPU RI No 199 Tahun 2017. Padahal tidak ada paslon yang mengikuti Pilkada Muba mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilih (PHP).


Akibatnya, jadwal penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Muba terpilih ditunda dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. “Sesuai tahapan PKPU, jadwal penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan 8-10 Maret,” kata H Ahmad Firdaus Marvels SE MSi, Ketua KPU Kabupaten Muba, kemarin. 

Berdasarkan perolehan suara terbanyak, paslon nomor urut 1, Dodi Reza Alex dan Beni Hernedi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muba terpilih. Sedangkan MK baru melaksanakan sidang PHP yang diajukan 42 kabupaten/kota serta Provinsi pada 13 Maret mendatang. Karena itu, KPU Kabupaten Muba menunggu hasil keputusan MK baru bisa menetapkan pasangan terpilih.

“Kita (KPU Muba) berkoordinasi dengan Panwaslu dan KPU Provinsi Sumsel mengenai keputusan MK ini,” ungkapnya. Diperkirakan pelaksanaan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ditund sekitar satu minggu dari jadwal yang sudah ada. Sebab, lanjut Ahmad Firdaus, keputusan MK tersebut menjadi persyaratan bagi Kementrian Dalan Negeri (Kemendagri) mengeluarkan SK pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.

Mulai dari pengajuan SK ke DPRD Kabupaten Muba, Gubernur Sumsel serta Kemendagri. “Keputusan MK itu kemungkinan berisi penjelasan Pilkada Muba tidak ada perselisihan atau permasalahan,” imbuhnya. Selain itu, ungkap dia, karena pelaksanaan Pilkada dilakukan serentak se-Indonesia, jadwal penetapan juga dilakukan bersamaan.


KPU Kabupaten Muba sendiri, tambah Ahmad Firdaus, menargetkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati periode 2017-2022, bisa dilaksanakan pada April mendatang seperti tidak akan terealisasi. “Kemungkinan pelantikan dilaksanakan serentak dan sesuai jadwal pada Juni mendatang,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Dodi-Beni, Hasan Usman mengaku, pihaknya belum menerima pemberitahuan KPU Kabupaten Muba perihal penundaan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Sebenarnya kita menyayangkan, kenapa penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ditunda,” ungkapnya. Sebab pelaksanaan Pilkada Muba tidak ada perselisihan. 

Terpisah, Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha Sik melalui Kabag Ops Polres Muba Kompol Janton S mengatakan, aparat kepolisian akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Muba mengenai waktu penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Kita akan menerjunkan pengamanan maksimal. Sebanyak 310 aparat kepolisian Polres Muba dan 65 personil BKO Brimob akan dilibatkan dilengkapi persenjataan dan mobil baracuda,” tegasnya. (red/sumeks)
Share To:

redaksi

Post A Comment: