Sekayu, Infosekayu.com - Dalam rangka memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat terutama masyarakat pelaku usaha yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin , DPMPTSP yang dulunya bernama BP3M banyak melakukan inovasi yang memudahkan dalam mengurus perizinan dan non perizinan setelah tahun sebelumnya ada Program Izin Keliling Kecamatan (SILINCAH).

Terbaru DPMPTSP muba melakukan Pelayanan perizinan dan non perizinan dengan mendirikan tenda di pasar-pasar tradisional  yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin (DPMPTSP Goes To Pasar  Tradisional) yang berkenaan langsung dengan kegiatan usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha.

Menurut kepala DPMPTSP Kab. Muba Drs. H. Amril Nurman  “ DPMPTSP Goes To Pasar Tradisional ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan melayani perizinan dan non perizinan langsung ditempat , mulai dari konsultasi perizinan dan non perizinan, penerimaan berkas perizinan ditempat hingga langsung melakukan pengecekkan lapangan. Dan yang tidak kalah pentingnya dari kegiatan ini memasyarakatkan izin dan non perizinan kepada masyarakat pelaku usaha yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin mengingat pentingnya legalitas usaha jika kita memiliki usaha”, ungkapnya.

Ditambahnya lagi, selain itu DPMPTSP goes to pasar Tradisional ini juga mensosialisasikan perubahan nama kantor setelah UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dulunya bernama Badan Pelayanan perizinan dan penanaman modal (BP3M) menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan juga ada sebagian perizinan dan non perizinan yang wewenangnya dilimpahkan ke pemerintah propinsi.

Menurut Dono selaku pelaku usaha yang ada di kecamatan sungai lilin kegiatan seperti ini sangat membantu sekali, saya bisa bertanya langsung kepada petugas dari DPMPTSP  tentang perizinan dan non perizinan mulai dari persyaratan, besaran biaya dan jangka waktu tanpa harus kekantor kecamatan ataupun kekantor DPMPTSP itu sendiri yang ada di sekayu.

“saya sangat terbantu, terutama kami yang jauh dari kota sekayu apalagi yang kami dengar-dengar selama ini tentang mengurus izin itu mahal, setelah kami bertanya langsung dengan petugas tidaklah sebesar yang kami kira, semua ada aturannya”, tutupnya. (red)
Share To:

redaksi

Post A Comment: