Sekayu,infosekayu.com - Setelah ditetapkan oleh KPUD Muba sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Muba periode 2017-2022, kemudian telah diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba, untuk kemudian SK usulan tersebut disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Diperkirakan, pasangan Dodi Reza Alex-Beni Hernedi dilantik pada bulan juni 2017.Hal tersebut dikatakan Ketua KPUD Muba Firdaus Marvel's  Selasa (29/3).

"Sesuai mekanismenya setelah ditetapkan oleh KPUD sebagai bupati dan wakil bupati terpilih selanjutnya KPUD mengusulkan ke DPRD untuk diparipurnakan setelah itu, melalui Pak Gubernur SK tersebut akan disampaikan ke Kemendagri," terang Firdaus.

Namun meski semua sudah berjalan sesuai mekanisme, hingga kini pihaknya belum mengetahui persis dan menerima secara resmi kapan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

"Jika tidak ada halangan kemungkinan bulan Juni resmi dilantik serentak dengan pasangan calon dari daerah lainnya yang melaksanakan pilkada serentak," katanya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muba telah menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengusulan H Dodi Reza Alex Noerdin dan Beni Hernedi sebagai Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Musi Banyuasin periode 2017-2022 di ruang rapat paripurna DPRD Muba, Selasa (21/03)

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba H Abusari Burhan SE MSi dan dihadiri Penjabat Bupati (PJ) Bupati H Yusnin, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD Muba, Ketua KPU Muba, Plt Sekda, Para Asisten, pimpinan OPD, serta perwakilan partai pengusung paslon terpilih.

Sesuai dengan surat PKPU RI Nomor 225/KPU/III/2017 tanggal 13 Maret 2017 perihal keterangan Mahkamah Konstitusi tentang permohonan perselisihan hasil pemilihan yang telah diregistrasi.

Pilkada Muba tidak termasuk dalam buku Mahkamah Konstitusi terkait registrasi permohonan perselisihan hasil pemilihan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (PRPK), maka DPRD Muba melanjutkan tahapan administrasi usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Ketua DPRD Muba H Abusari Burhan SE MSi menuturkan, pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU kabupaten, dan DPRD akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur.

"Pada hari ini melalui rapat Paripurna Istimewa DPRD Muba akan kami umumkan sekaligus kami usulkan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2017-2022," tuturnya.

Berdasarkan berita acara rapat Paripurna Istimewa DPRD Muba No /BA/DPRD/III/2017 tentang pengajuan usul pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Muba terpilih masa jabatan 2017-2022.

DPRD Muba sepakat secara aklamasi untuk mengajukan H Dodi Reza Alex Noerdin sebagai Bupati dan Beni Hernedi sebagai Wakil Bupati hasil pemilihan umum kepala daerah tanggal 15 Februari 2017 dan ditetapkan dengan Keputusan KPU No 84/KPTS/KPU/006435410/2017 tanggal 20 maret 2017.(iz/rmol)
Share To:

redaksi

Post A Comment: