Sekayu,infosekayu.com - Tersangka Es 19 tahun warga Dusun  1 Desa Suban Ulu Kecamatan Semanggus Kab.Pali, ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sekayu Sabtu (26/3/2017). Tersangka ditangkap dalam kasus pencurian 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Warna Hitam dengab BG 6603 ST pada jam 13.30 wib.

Tempat kejadian di Taman Kirab Rumdin Wabup Muba Kel.Balai Agung Kec. Sekayu. Sesuai dengan Laporan Polisi : Berdasarkan LP Nomor : 14 / III/ 2017/Sumsel/ muba/Sek Sekayu tgl 25 Maret 2017. Korbannya adalah Noviansyah 18 tahun Pelajar, warga Jln.Merdeka Lk II Rt. 08 Kel. Soak baru.

Aksi pencurian dilakukan oleh Es yang  telah menggambil motor milik korban di TKP.Membuat korban langsung melapor ke Polsek Sekayu.menerima laporan tersebut, Anggota kepolisian langsung melakukan Pengejaran Sampai di jalan  Sekayu Plakat Tinggi.dan mendapat informasi bahwa  pelaku sempat mengganti Ban karena pecah dibengkel C6 lalu pelaku lari masuk jln Inpres C7,pada saat dikejar pelaku meninggalkan Ranmor R2 dan pelaku masuk hutan. 

Kemudian Pada jam 20.00 wib tepatnya didusun Talang Sekate kel. Soak baru kec.Sekayu Pelaku pada saat akan ditangkap melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,dan satu peluru mengenai kaki pelaku tersebut. Dan Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek sekayu  guna diproses lebih lanjut. (LS)
Share To:

redaksi

Post A Comment: