Palembang, infosekayu.com- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
gencar mensosialisasikan bahaya narkotika, psikotropika, zat adiktif,
dan obat-obatan berbahaya di lingkungan kerja.
"Narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya
(Narkoba) sekarang ini sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat
termasuk lingkungan kerja instansi pemerintah daerah. Kondisi ini tidak
boleh dibiarkan dengan memberikan pemahaman kepada pegawai negeri sipil
dan ASN mengenai bahaya narkoba bagi penggunanya," kata Plt Sekda Sumsel
Joko Imam Sentosa, di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, bahaya narkoba perlu terus disosialisasikan,
sehingga dapat membuka pikiran masyarakat terutama pegawai pemda untuk
tidak mencoba mengonsumsi barang terlarang itu. Untuk mensosialisasikan bahaya narkoba di lingkungan kerja, pihaknya
bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel.
Selain melakukan kegiatan sosialisasi, pihaknya juga meminta BNN
melakukan pemeriksaan urine secara tiba-tiba untuk mengetahui kondisi
pegawai terkena narkoba atau tidak. Jika dalam pemeriksaan urine ditemukan pegawai mengonsumsi narkoba
bisa dilakukan penindakan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan
pengaruh negatif yang luas kepada lingkungan kerjanya, katanya.
Menurut dia, pihaknya terus mengembangkan berbagai cara untuk
mengatasi narkoba di provinsi ini, sehingga tidak menjadi provinsi rawan
penyalahgunaan barang terlarang itu. Dengan menggalakkan sosialisasi bahaya narkoba dan mengoptimalkan
kegiatan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba (P4GN), Sumsel tidak masuk dalam 10 besar provinsi yang
tergolong rawan narkoba, katanya. (red/sumsel)
Post A Comment: