Sekayu,
Infosekayu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengebut proses
pengepakan logistik Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muba periode 2017-2022.
Beberapa logistik yang kurang telah diterima dan masuk ke kantor KPU, Rabu
(1/2), sekitar pukul 00.00 WIB. Kekurangan itu meliputi formulir C6, formulir
C1, formulir pleno, formulir DAA1, formulir C7, sampul, model C, sampul surat,
kantong surat tidak sah, alat coblos, serta template.
“Template ini merupakan alat yang digunakan pemilih tuna
netra,” kata M Ali, Kasubag Teknis KPU Kabupaten Muba, kemarin (2/2). Pada
template itu akan berisikan surat suara bergambar dua pasangan calon (paslon).
Pemilih tunanetra akan memiliki paslon berdasarkan tulisan braille yang ada.
Mengenai logistik, lanjut Ali, telah masuk dan diterima KPU Kabupaten Muba. Selain itu, KPU Kabupaten
Muba juga akan menjemput kekurangan 1.033 lembar surat suara. “Petugas KPU akan
berangkat ke perusahaan percetakan di Klaten, Jawa Tengah untuk mengambil
kekurangan itu,” tandasnya.
Ketua KPU Kabupaten Muba H Ahmad Firdaus Marvel’s SE MSi
saat dikonfirmasi membenarkan ada
kekurangan 1.033 lembar surat suara. Karena jumlah surat suara yang akan
didistribusikan sebanyak 477.241 lembar. Ini sesuai penghitungan jumlah daftar
pemilih tetap (DPT), tempat pemungutan suara (TPS) serta ditambah surat suara
cadangan 2,5 persen.
Sedangkan pihak percetakan mengirim 476.545 lembar surat
suara. Dari jumlah itu, ada temuan surat suara yang rusak dan robek sebanyak 35
lembar. “Besok (hari ini, red) kita (KPU Kabupaten Muba, red) akan mengambil
kekurangan surat suara itu,” tegasnya.
Staf KPU Kabupaten Muba yang akan mengambil
kekurangan surat suara itu akan dikawal anggota Polres Muba. “Kita pastikan
segala kebutuhan logistik rampung,” janjinya seraya menambahkan,
pendistribusian logistik akan dilakukan mulai 8 Februari. (red/sumeks)
Post A Comment: