Sekayu, Infosekayu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengebut proses pengepakan logistik Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muba periode 2017-2022. Beberapa logistik yang kurang telah diterima dan masuk ke kantor KPU, Rabu (1/2), sekitar pukul 00.00 WIB. Kekurangan itu meliputi formulir C6, formulir C1, formulir pleno, formulir DAA1, formulir C7, sampul, model C, sampul surat, kantong surat tidak sah, alat coblos, serta template.

“Template ini merupakan alat yang digunakan pemilih tuna netra,” kata M Ali, Kasubag Teknis KPU Kabupaten Muba, kemarin (2/2). Pada template itu akan berisikan surat suara bergambar dua pasangan calon (paslon). Pemilih tunanetra akan memiliki paslon berdasarkan tulisan braille yang ada.

Mengenai logistik, lanjut Ali, telah masuk dan diterima  KPU Kabupaten Muba. Selain itu, KPU Kabupaten Muba juga akan menjemput kekurangan 1.033 lembar surat suara. “Petugas KPU akan berangkat ke perusahaan percetakan di Klaten, Jawa Tengah untuk mengambil kekurangan itu,” tandasnya.   

Ketua KPU Kabupaten Muba H Ahmad Firdaus Marvel’s SE MSi saat  dikonfirmasi membenarkan ada kekurangan 1.033 lembar surat suara. Karena jumlah surat suara yang akan didistribusikan sebanyak 477.241 lembar. Ini sesuai penghitungan jumlah daftar pemilih tetap (DPT), tempat pemungutan suara (TPS) serta ditambah surat suara cadangan 2,5 persen.  

Sedangkan pihak percetakan mengirim 476.545 lembar surat suara. Dari jumlah itu, ada temuan surat suara yang rusak dan robek sebanyak 35 lembar. “Besok (hari ini, red) kita (KPU Kabupaten Muba, red) akan mengambil kekurangan surat suara itu,” tegasnya.

Staf KPU Kabupaten Muba yang akan mengambil kekurangan surat suara itu akan dikawal anggota Polres Muba. “Kita pastikan segala kebutuhan logistik rampung,” janjinya seraya menambahkan, pendistribusian logistik akan dilakukan mulai 8 Februari. (red/sumeks)
Share To:

redaksi

Post A Comment: