MusiRawas, infosekayu.com - Setelah diberlakukan larangan bagi para pelajar di beberapa SMP dan SMA menggunakan sepeda motor ke sekolah, kini para pelajar memilih menggunakan sepeda untuk ke sekolah.
Kaplores Musirawas,AKBP Hari Brata,Melalui Kasat Lantas,AKP Budi Hartono Sutrisno mengatakan,pelarangan menggunakan sepeda motor ke sekelolah bagi para pelajar merupakan kesepakatan bersama (Mou) antara pihak sekolah, Wali murid, dan Satlantas Polres Musirawas.
kesepakatan bersama ini sudah di laksanakan di beberapa SMP dan SMA yang ada dikabupaten Musirawas.sehingga tidak ada alasan bagi para pelajar untuk masih menggunakan sepeda motor ke sekolah.

Berbagai tahapan sudah dilakukan oleh satlantas Musirawas, untuk mencegah para pelajar menggunakan sepeda motor, baik melakukan kegiatan preemtif dengan mensosialisasikan larangan pelajar menggunakan kendaraan bermotor membuat Mou, melakukan pencegahan secara langsung sebagai upaya preventif bahkan dengan upaya refresif dengan melakukan penindakan tilang bagi para pelajar yang masih menggunakan kendaraan bermotor. semua upaya ini dilakukan guna mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar." ujar AKP Budi Hartono Sutrisno pada hari selasa 07 februari 2017. (red/srip)
Share To:

redaksi

Post A Comment: