Jakarta,infosekayu.com - Komisi Pemilihan Umum siap menerima gugatan mengenai hasil pilkada serentak. Ketua KPU Juri Ardiantoro menegaskan hasil pilkada harus dapat dipertanggungjawabkan."Ya, seperti biasa, kami (KPU) sudah siap jika hasil pilkada ini ada yang gugat. Kami sudah tahu ada mekanismenya perselisihan hasil," ujar Juri di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017).

Menurut Juri,KPU harus mempunyai data atau bukti yang dapat ditunjukkan bahwa yang dilakukan sudah benar.Hal tersebut juga harus dapat dipertanggungjawabkan.
dan mengimbau agar KPU setempat memastikan bahwa setiap paslon mendapatkan suara sebagaimana yang diraihnya.hal tersebut dilakukan agar,apabila mendapatkan gugatan, KPU bisa menunjukkan bahwa hasil yang ditetapkan tersebut benar.

"Jadi meski hasilnya benar,kalau KPU tidak bisa mengadministrasikan dengan baik,ya sama saja.Jadi,kalau KPU digugat,kami bisa tunjukkan sesuai dengan hasil yang ditetapkan.Kalau sudah begitu,kami mudah jawab," kata Juri.(red/detik)
Share To:

redaksi

Post A Comment: