Serasan Jaya, infosekayu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin (Muba), telah menjadwalkan kampanye akbar pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang dipusatkan di Gelanggang Remaja Sekayu.

Masing-masing paslon hanya diberi kesempatan satu hari kampanye akbar yakni, tanggal 6 Febuari 2017 untuk Paslon nomor urut 1, lalu tanggal 10 Febuari 2017 untuk paslon nomor urut 2, ujar Ketua KPU Muba H. Ahmad Firdaus Marvels sabtu (04/02).

“Kampanye akbar yang dilakukan kedua Paslon Bupati-Wabup tersebut akan dipusatkan di Gelanggang Remaja Sekayu. Sesuai aturan, masing-masing Paslon bisa mengerahkan massa pendukung/simpatisan maksimal 1.000 orang,” ujar Firdaus.

Lebih lanjut Firdaus mengatakan, dalam kampanye akbar nanti KPU Muba menekankan kepada paslon untuk berkampanye sesuai aturan yang telah ada. Baik Paslon dan tim suksesnya harus menciptakan kampanye damai dan tertib.

“Kita berharap tentunya, kampanye akbar  kedua paslon dapat tertib sesuai peraturan,” pungkasnya. (ril).
Share To:

redaksi

Post A Comment: