Serasan Jaya, infosekayu.com - Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin Menggelar Prapat Pleno dan Penetapan Rekapitulasi
Hasil penghitungan suara hasil pemilihan
bupati dan wakil bupati Musi banyuasin 2017, Kamis (23/02). Meski ada aksi Walk
Out (WO) dari saksi Paslon No. 2. Hal tersebut tidak menggangu keabsahan hasil
pleno tersebut.
Ketua
KPU Muba, H Ahmad Firdaus Marvels, menanggapi aksi meninggalkan ruang rapat
pleno dari tim paslon no 2, menyampaikan, kalau pihaknya (KPU Muba) hanya
menjalankan regulasi tentang penetapan pleno.
“Regulasi
kami hanya menjalankan pleno dan tidak mempunyai kewenangan untuk itu. Jadi
pleno tetap kita lanjutkan dan sudah disetujui oleh panwas, saksi paslon no 1,
pihak kepolisan dan lainnya,” kata Firdaus.
Sambung
dia, dari hasil rapat pleno, Paslon nomor urut 1 Dodi Reza- Beni Hernedi,
memperoleh 212.800 suara atau 78,51%. Kemudian Paslon nomor urut 2 Amiri Aripin-Ahmad
Thoha mendapatkan 58.244 suara atau 21,49% lebih. Adapun total pengguna hak
pilih pada pencoblosan 15 Februari lalu mencapai 276.126 dari total DPT di
Muba, mencapai 468.390 jiwa atau berkisar 60%. Jumlah suara sah 271.044 dan
suara tidak sah 5.082.
“Memang
tadi data yang masuk ada sedikit kekeliruan input data kawan-kawan pada tiap
TPS, dan sudah diperbaiki pada pleno kabupaten. Tapi, walaupun ada perbaikan
tetap tidak mempengarhui hasil,” tegasnya.
Ketua
Panwaslih Muba, Andi Gunawan menambahkan, dalam pleno yang digelar KPU Muba,
ada terjadinya kesalahan. Jadi perbaikan yang sudah dilakukan harus dimasukan
dalam form. “Tadi ada beberapa kekeliruan kawan-kawan PPK, seperti penulisan
angka dalam nomor kelamin. Jadi hendaknya perbaikan tadi dituangkan dalam
berita acara,” ucapnya.
Ketika
disinggung mengenai aksi walk
out dari tim sukses
no 2, pihaknya menjawab bahwa yang dilakukan itu hak dari masing-masing tim.
“Itu hak dari mereka, untuk menyampaikan aspirasi mereka,” pungkasnya. (red/iz)
Post A Comment: