Palembang, infosekayu.com- Istri Mantan Bupati Musi Banyuasin, Lucianty Pahri akhirnya bisa menghirup udara bebas. Mantan Anggota DPRD Sumsel ini menjadi terdakwa dalam kasus suap LKPJ 2014 dan pengesahan APBD Musi Banyuasin (Muba) 2015 lalu. Dengan menggunakan stelan atasan berwarna oranye dan kerudung putih, Jumat (24/2) pukul 07.00, Lucianty keluar dari Lapas Wanita Merdeka menuju Badan Pemasyarakatan (Bapas) dengan didampingi keluarga.

Kepala Pengamanan Lapas Wanita Merdeka Palembang, Desi Andriyani mengungkapkan, Lucianty Pahri bisa mendapatkan cuti bersyarat setelah menjalani masa hukuman dua pertiga dari hukuman.

Selain itu juga selama dalam binaan lapas, Lucianty juga berkelakuan baik. 

“Ya sudah bebas, sekarang sedang menuju ke Bapas untuk laporan dulu,” ungkapnya saat diwawancarai di ruangannya.

Ditemui di Bapas, Lucianty Pahri mengucapkan sujud syukur atas cuti bersyarat yang ia terima.

“Atas amanat dari Bapak saya ingin mengucapkan sujud syukur dulu,” imbuhnya.

Ditanya soal rencana kegiatan setelah keluar dari lapas,ia mengaku akan fokus terlebih dahulu dengan suami dan keluarga, disamping akan kembali melakukan aktivitas seperti biasanya.

Lucianty berharap akan ada pembinaan lebih lanjut kepada warga binaan yang berada di lapas wanita mengingat dengan pembinaan yang baik akan memberikan dampak yang baik kepada warga binaan. 

Seperti pemberian keterampilan kepada warga binaan. “Nantinya dengan keterampilan yang dimiliki akan memudahkan mereka saat kembali lagi ke tengah-tengah masyarakat,” harapnya. (ref/iz).
Share To:

redaksi

Post A Comment: