Sekertaris KPUD Muba Nurmila saat menunjukkan surat suara yang sobek
Sekayu, Infosekayu.com - Petugas pelipatan surat suara KPUD MUBA menemukan adanya surat suara yang rusak.

Hal itu dibenarkan langsung oleh ketua KPUD Muba H Firdaus Marvel'melalui sekertaris KPUD Muba Nurmila.

Dikatakanya, sebanyak 28 surat suara ditemukan dalam kondisi rusak saat pelipatan berlangsung hingga Senin (23/1/2017) malam, di Gedung KPU Muba.

Kerusakan tersebut dikatakan Mila terdiri dari kertas yang sobek, gambar paslon yang buram, dan gambar paslon yang luntur.

"Benar, ditemukan 20 suara suara yang rusak. Namun pada umumnya situasi pelipatan berjalan baik," ujarnya.

Ditambahkanya, surat suara yang digunakan untuk pemilihan Pemilukada pada Februari mendatang, dicetak oleh PT Macanan Jaya Cemerlang dengan jumlah 478.532 lembar.

Lanjutnya, surat suara yang mengalami kerusakan akan kita masukan berita acara kemudian akan kita laporkan kepada PT. Macanan Jaya Cemerlang selaku pengadaan E-Katalog surat suara Pilkada Muba 2017.

"Tidak menutup kemungkinan surat suara yang rusak bakal bertambah, karena pelipatan masih berlangsung," kata dia.

Seraya menambahkan, surat suara tersebut akan disalurkan mulai pada 8 Februari dengan jumlah kotak suara sebanyak 1.506 buah kotak suara,jika ada surat suara yang rusak, itu bukan urusan kita, mereka yang bertanggung jawab. Usai dilipat, surat suara disimpan kembali di dalam ruangan dengan dikunci kembali," imbuhnya.

Sebagai informasi surat suara yang di lipat sebanyak 478.532 yang berada di dalam 240 kotak. Jika ditemukan surat suara yang lebih, maka akan dibuat berita acara titipan dan jika tidak berguna akan dilakukan pemusnahan. Pelaksanaan pelipatan surat suara ini diawasi secara ketat oleh pihak kepolisian, Panwaslu, dan internal KPU. (red/rmol)
Share To:

redaksi

Post A Comment: