Sekertaris KPUD Muba Nurmila saat menunjukkan surat suara yang sobek |
Sekayu,
Infosekayu.com - Petugas pelipatan surat suara KPUD MUBA menemukan adanya
surat suara yang rusak.
Hal itu dibenarkan langsung oleh ketua KPUD Muba H Firdaus
Marvel'melalui sekertaris KPUD Muba Nurmila.
Dikatakanya, sebanyak 28 surat suara ditemukan dalam kondisi
rusak saat pelipatan berlangsung hingga Senin (23/1/2017) malam, di Gedung KPU
Muba.
Kerusakan tersebut dikatakan Mila terdiri dari kertas yang
sobek, gambar paslon yang buram, dan gambar paslon yang luntur.
"Benar, ditemukan 20 suara suara yang rusak. Namun pada
umumnya situasi pelipatan berjalan baik," ujarnya.
Ditambahkanya, surat suara yang digunakan untuk pemilihan
Pemilukada pada Februari mendatang, dicetak oleh PT Macanan Jaya Cemerlang
dengan jumlah 478.532 lembar.
Lanjutnya, surat suara yang mengalami kerusakan akan kita
masukan berita acara kemudian akan kita laporkan kepada PT. Macanan Jaya
Cemerlang selaku pengadaan E-Katalog surat suara Pilkada Muba 2017.
"Tidak menutup kemungkinan surat suara yang rusak bakal
bertambah, karena pelipatan masih berlangsung," kata dia.
Seraya menambahkan, surat suara tersebut akan disalurkan
mulai pada 8 Februari dengan jumlah kotak suara sebanyak 1.506 buah kotak
suara,jika ada surat suara yang rusak, itu bukan urusan kita, mereka yang
bertanggung jawab. Usai dilipat, surat suara disimpan kembali di dalam ruangan
dengan dikunci kembali," imbuhnya.
Sebagai informasi surat suara yang di lipat
sebanyak 478.532 yang berada di dalam 240 kotak. Jika ditemukan surat suara
yang lebih, maka akan dibuat berita acara titipan dan jika tidak berguna akan
dilakukan pemusnahan. Pelaksanaan pelipatan surat suara ini diawasi secara
ketat oleh pihak kepolisian, Panwaslu, dan internal KPU. (red/rmol)
Post A Comment: