Serasan Jaya, infosekayu.com- Pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin sedang dilakukan oleh 40 orang pegawai KPU Kab. Muba. Peresmian mulai pelipatan dan penyortiran ditandai dengan penyerahan secara simbolis sekotak kardus yang berisi 2.000 surat suara dari Ketua KPU Kab. Muba kepada salah seorang staf Eko Putra disaksikan langsung oleh Petugas Panwas dan Polres Muba pada Pukul 09.00 Wib, sabtu, (21/01).
Sebelum acara simbolis dilaksanakan, dibacakan tata tertib aturan - aturan / larangan dalam kelipatan surat suara oleh Komisioner KPU, Ir. Maryadi, pelaksanaan kegiatan mulai tanggal 21 Januari s.d 25 Januari 2017, waktu pagi 08.00 - 12.00, siang 13.00 - 17.00, malam 19.00 - 24.00 WIB.
"Pegawai yang melakukan pelipatan harus sopan, tidak memakai jaket diruangan, dilarang makan dan minum, merokok pada waktu pelipatan. Dan pada saat keluar dan ke kamar kecil harus diperiksa petugas," ujar maryadi.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kab. Muba, H. Ahmad Firdaus Marvel's menyampaikan pesan kepada pegawai untuk cermat dan teliti dalam melakukan pelipatan karena harus juga melakukan penyortiran terhadap surat suara apabila ditemukan ada yang rusak atau salah akan dimasukan ke dalam berita acara.
"Selamat bertugas dan jaga stamina, bukan mengejar banyaknya surat suara yang dilipat tapi ketelitian dan kecermatan saudara yang Kita tuntut, karena kalian diawasi juga oleh petugas Panwaslih dan Polres Muba selama kalian bertugas. Tunjukkan tanggung jawab", ujar H. Firdaus.
Selanjutnya sebelum dan pada saat penyerahan surat suara harus menandatangani absen dan berita acara.
Peresmian pelipatan dan penyortiran surat suara dihadiri oleh Komisioner, H. Ahmad Firdaus Marvel, Maryadi, Maryani, Drs. Said Khairil, Sekretaris KPU, Nurmilah, S.Ip, Kasubag dan staf KPU, Pimpinan Panwaslih, Dodi Safari, S.Pd dan 8 orang staf, Polres Muba, AKP. Metri, SH Kasat Intel Polres Muba dengan 30 anggota. Kegiatan akan berlangsung 5 hari dan selesai pada tanggal 25 Januari 2017. (red/yud).
Post A Comment: