Palembang, infosekayu.com - Plt
Bupati Musi Banyuasin mendatangi Polda Sumsel, terkait dengan adanya laporan
polisi di Polda Sumsel terhadap Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba),
David BJ Siregar, Kamis (26/1/2017.
David mendatangi Polda
Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dengan mengenakan kemeja putih dipandu
celana dasar hitam di salah satu ruang Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Sumsel.
Seperti dilansir sripoku.com,
David mendatangi Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan tersebut
sejak kamis pagi dan keluar sekitar pukul 16.00 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan,
awak media yang sudah menunggu langsung menghadangnya.
Namun, saat dimintai wawancara,
David tidak banyak berkomentar.
"Saya datang sebagai
saksi," katanya singkat dan langsung masuk ke dalam mobil Pajero putih D
154 PU yang telah menunggunya.
Sementara itu, Direktur
Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo, mengatakan,
kedatangan Plt Bupati Muba tersebut untuk
memberikan klarifikasi dan bukan pemanggilan.
"Ada laporan terhadap
Plt Muba terkait pergantian atau mutasi pejabat yang tidak syah dan Plt
Bupati memberikan klarifikasi tentang itu, bukan pemanggilan,"
jelasnya singkat saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Diketahui, Pelaksana Tugas
Bupati Musi Banyuasin David BJ Siregar dilaporkan di Sentra Pelayanan
Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan karena diduga menyalahgunakan
wewenang, Senin (5/12/2017).
David diketahui telah melakukan
mutasi pejabat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,
termasuk mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Ali Badri (49) tanpa
persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, pada 2 November 2016 lalu.
Pelaporan Ali melalui penasehat
hukumnya, M Wisnu Oemar tertera dalam laporan polisi nomor
LPB/903/XII/2016/SPKT.
Wisnu berujar, pihaknya
melaporkan David atas pasal 421 KUHP tentang pejabat yang menyalahgunakan
kekuasaan. (adm/sripo).
http://palembang.tribunnews.com/2017/01/26/plt-bupati-muba-diperiksa-polda-sumsel
Post A Comment: